Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat

Ketua MPR Ahmad Muzani singgung efektivitas sistem presidensial dalam peringatan Hari Konstitusi.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Politik
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali membuka ruang diskusi mengenai sistem presidensial yang selama ini menjadi landasan pemerintahan Indonesia. Wacana ini mencuat dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025), yang dihadiri sejumlah tokoh lembaga tinggi negara.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menekankan bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem presidensial di Indonesia. Ia menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara, serta adanya kekosongan maupun penumpukan kekuasaan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

“Melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan,” kata Muzani dalam pidatonya.

Muzani menegaskan MPR memiliki peran strategis sebagai pengawal Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, setiap produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus sesuai dengan konstitusi. Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan semangat dasar hukum negara.

Baca Juga:
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • GP Ansor Kabupaten Mojokerto Siap Kawal Kondusifitas Pemilu 2024
  • Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024
  • Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg

Ia juga menyinggung kemungkinan perubahan UUD 1945, mengingat MPR memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen. Namun, Muzani menekankan bahwa kewenangan itu tidak boleh dijalankan secara gegabah.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana,” ujarnya.

Pernyataan Muzani ini memicu spekulasi adanya sinyal politik untuk membuka wacana amandemen konstitusi. Sebelumnya, sejumlah pihak juga mendorong agar sistem presidensial dievaluasi, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Artikel Terkait:
  • 3 Desa Jadi Sorotan KPU, PSU Tasikmalaya Uji Logistik
  • Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP
  • DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada

Sejumlah pengamat menilai kajian ulang sistem presidensial dapat membawa konsekuensi besar. Di satu sisi, wacana ini bisa memperbaiki sistem ketatanegaraan agar lebih efektif. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan politik jangka pendek yang berusaha memanfaatkan momentum perubahan konstitusi.

Pihak MPR sendiri belum menyebutkan langkah teknis maupun agenda resmi terkait rencana kajian tersebut. Namun, wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam dinamika politik nasional ke depan, terutama jika mengarah pada pembahasan amandemen UUD 1945.

Dengan semakin kuatnya sinyal politik untuk membuka kembali diskursus sistem presidensial, arah pembahasan di MPR akan menjadi perhatian publik. Semua pihak menunggu apakah wacana ini sekadar evaluasi akademis atau akan berlanjut ke agenda perubahan konstitusi yang lebih konkret.

Jangan Lewatkan:
  • Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas
  • MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru
  • Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
Amandemen Konstitusi MPR Politik Nasional Sistem Presidensial UUD 1945
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAustralia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian
Next Article Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Opini Udex Mundzir

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi