Jakarta – Di tengah gejolak harga energi global yang kerap tak menentu, keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) ibarat “jangkar” yang menahan guncangan ekonomi domestik. Pemerintah bersama Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga BBM per 1 April 2026 di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan oleh Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dan mulai berlaku pada Rabu (1/4/2026) di seluruh SPBU nasional. Harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter. Sementara itu, BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series juga tidak mengalami penyesuaian harga di berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa yang masih berada di angka Rp12.300 per liter untuk Pertamax.
“Pertamina Patra Niaga senantiasa menjalankan arahan pemerintah dalam penetapan harga BBM, termasuk menjaga stabilitas harga di tengah dinamika global,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, dalam keterangan resmi pada Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari negosiasi dengan pemasok hingga optimalisasi distribusi energi. Upaya ini bertujuan menjaga pasokan tetap aman sekaligus menghindari potensi gejolak di masyarakat, termasuk panic buying akibat isu kenaikan harga.
Secara rinci, harga BBM di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur masih sama, yakni Pertamax Rp12.300, Pertamax Turbo Rp13.100, Pertamax Green 95 Rp12.900, Dexlite Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Sementara di wilayah Sumatera dan Kalimantan, harga cenderung sedikit lebih tinggi, dengan Pertamax berkisar antara Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter tergantung daerah.
Di kawasan timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua, harga juga relatif stabil mengikuti kebijakan nasional, meskipun terdapat penyesuaian distribusi yang memengaruhi variasi harga di beberapa wilayah. Adapun wilayah khusus seperti Free Trade Zone (FTZ) Batam mencatat harga lebih rendah, dengan Pertamax sebesar Rp11.750 per liter.
Kebijakan ini dinilai memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta kestabilan inflasi nasional, khususnya menjelang periode aktivitas ekonomi yang meningkat di kuartal kedua tahun ini. Stabilitas harga energi menjadi faktor penting dalam menjaga biaya logistik dan harga kebutuhan pokok tetap terkendali.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Langkah ini penting guna menjaga distribusi tetap lancar dan menghindari penumpukan permintaan di SPBU.
Dengan keputusan mempertahankan harga ini, pemerintah dan Pertamina berharap dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
