Jakarta – Antrean haji di Indonesia kian menyerupai garis waktu yang berjalan lambat, bahkan melampaui satu generasi. Dalam situasi itu, pemerintah mulai menyiapkan terobosan berupa skema war ticket sebagai upaya memangkas masa tunggu yang kini rata-rata mencapai puluhan tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa skema war ticket masih dalam tahap kajian dan akan berjalan berdampingan dengan sistem antrean reguler. Pernyataan tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang pada Jumat (11/04/2026).
Skema ini dirancang untuk memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu giliran antrean yang panjang.
“Ke depan, jika Arab Saudi membuka tambahan kuota besar, kita akan menjalankan dua skema, yaitu antrean reguler dan war ticket,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, war ticket merupakan bagian dari transformasi sistem haji nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan fleksibilitas bagi calon jemaah. Dalam skema ini, jemaah yang memenuhi syarat istithaah dapat langsung mengambil kuota haji tanpa menunggu antrean, dengan konsekuensi membayar biaya penuh sesuai nilai riil penyelenggaraan ibadah haji.
“Misalnya biaya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka seluruhnya dibayar oleh jemaah tanpa subsidi,” kata Dahnil.
Berbeda dengan jalur reguler yang masih mendapatkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), skema war ticket tidak menggunakan subsidi. Meski demikian, pemerintah bersama DPR RI tetap memegang kendali dalam menentukan besaran biaya guna menghindari praktik pasar bebas yang berpotensi merugikan jemaah.
Dahnil juga menyebutkan bahwa kuota untuk skema war ticket berpotensi berasal dari tambahan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan peningkatan jumlah jemaah haji global secara signifikan.
Dari sisi pembiayaan, peningkatan jumlah jemaah turut berdampak pada kebutuhan dana yang besar. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu jemaah, total biaya penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun.
“Angka tersebut tidak sepenuhnya bisa ditopang oleh dana haji yang tersedia saat ini,” ujar Dahnil.
Ia menilai, kehadiran skema war ticket dapat menjadi solusi untuk mengurangi tekanan terhadap dana kelolaan haji sekaligus mempercepat proses keberangkatan jemaah. Sistem ini juga dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tetap berada dalam pengawasan negara.
Selain itu, jemaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu tetap memiliki opsi untuk beralih ke skema war ticket dengan membayar biaya penuh tanpa subsidi. Kebijakan ini memberikan ruang fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih dan ingin segera menunaikan ibadah haji.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa skema ini belum menjadi kebijakan resmi dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dari berbagai aspek, termasuk regulasi dan kesiapan teknis di lapangan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, skema war ticket diharapkan menjadi solusi alternatif yang mampu menjawab persoalan klasik antrean haji di Indonesia, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan pembiayaan.
