Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat ‘Tidur Bareng Bos’ Demi Perpanjang Kontrak

ErickaEricka7 Mei 2023 Nasional
korban pelecehan seksual
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Jumat (5/5/2023). (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Obon mengatakan, sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023) merilis dari Antara.

Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

Baca Juga:
  • Gempa Magnitudo 5,4: BPBD Pandeglang Himbau Tetap Waspada
  • Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI Sisakan Penyesalan Warga
  • Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak
  • Tasreh Masuk Raudhah Tanpa Batasan Usia bagi 23 Kloter

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” katanya.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.

Artikel Terkait:
  • Ribuan Jamaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
  • Mudik Gratis DKI 2025 Siapkan 22 Ribu Kursi, Begini Cara Daftarnya
  • Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi. 

Jangan Lewatkan:
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 10 Ruas Selama Libur Iduladha
  • Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen
  • Lecehkan Perawat Wanita, Dokter di Saudi Dihukum Lima Tahun Penjara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKe Mana Pangeran Harry, Kok Tak Terlihat di Balkon Istana?
Next Article WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut Terancam 5 Tahun Bui

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Manusia Bersifat Air

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi