Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polri Ungkap Alasan Kembali Menerapkan Tilang Manual

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman mengungkap alasan kembalinya sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas semakin marak
ErickaEricka16 Mei 2023 Nasional
Ilustrasi Polri Tilang Manual
Ilustrasi Polri Tilang Manual (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polri memastikan bahwa penerapan sistem tilang manual hanya berlaku untuk pelanggaran lalu lintas tertentu, dan hanya dilakukan di wilayah yang tidak terjangkau oleh kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemberlakuan kembali sistem tilang manual ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri.

“Sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakkan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau e-TLE,” kata Ramadhan, Selasa (16/5/2023).

Ramadhan menyampaikan keputusan ini diambil berdasar hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi. Menurutnya, para ahli hukum dan transportasi menilai penegakan hukum dengan sistem manual masih diperlukan.

Baca Juga:
  • Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
  • Ketapanrame, Wisata Desa Terbaik di Indonesia
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • JMSI Gelar Deklarasi Dukungan untuk IKN Nusantara di Depan Istana Garuda

“Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya,” katanya.

Makin Marak Pelanggaran

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman juga mengungkap alasan digencarkannya kembali sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

Artikel Terkait:
  • Tak Terduga: Tiket Konser Coldplay Terjual Jutaan Tanpa Pajak
  • Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
  • Mendikdasmen Tegaskan Perlindungan Guru dari Kriminalisasi
  • Hari Bhakti Kejaksaan RI Ke-78, Kejagung : Kejaksaan Barometer Penegakan Hukum Humanis

“Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib,” kata Firman, Senin (15/5/2023).

Firman membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Jangan Lewatkan:
  • Ngopi Bareng Nelayan Pengaradan Brebes: Atasi Kebocoran Kapal dengan C’ketZ
  • Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup
  • Investasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat
  • 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

Brigjen Ahmad Ramadhan e-TLE Polri Polri Irjen Pol Firman Tilang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah
Next Article Avanza Kuasai Puncak Penjualan Mobil Indonesia, Brio Tersingkir

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah

Perspektif Alfi Salamah

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi