Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tambahan dana ini diperlukan guna memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025. Namun, pemerintah tengah mempertimbangkan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyesuaikan kebutuhan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rincian rencana dari BGN terkait peningkatan jumlah penerima manfaat program MBG. Ia juga menyoroti kompleksitas pengelolaan anggaran yang semakin meningkat akibat besarnya kebutuhan tambahan dana.
“Ini tugas yang sangat besar dan rumit, sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak. Saat ini kami sedang berupaya memperkuat sistem untuk menanganinya,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Sri Mulyani juga menekankan bahwa BGN sebagai instansi baru memerlukan penguatan kelembagaan untuk dapat menjalankan tugas berat ini secara efektif. Sebelum keputusan terkait tambahan anggaran diambil, diperlukan kajian mendalam atas kebutuhan tersebut.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan usulan tambahan anggaran ini dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 17 Januari 2025. Dadan mengungkapkan bahwa anggaran BGN saat ini, sebesar Rp 71 triliun, hanya mampu menjangkau 17,5 juta penerima manfaat hingga September 2025.
“Kami mengajukan tambahan Rp 100 triliun agar seluruh target penerima manfaat, sebanyak 82,9 juta orang, dapat terpenuhi hingga akhir 2025,” kata Dadan.
Ia menambahkan bahwa tambahan dana ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. Program ini dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat melalui pemberian makanan gratis yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan produktivitas penduduk.
Sri Mulyani juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dalam pengelolaan APBN. “Kita harus melihat dengan cermat apakah efisiensi belanja kementerian dan lembaga dapat mengakomodasi kebutuhan tambahan anggaran ini tanpa mengorbankan prioritas lainnya,” tegasnya.
Keputusan terkait alokasi tambahan anggaran ini diharapkan dapat segera ditentukan setelah pemerintah dan BGN menyelesaikan kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan program MBG.