Busan – Pemerintah Indonesia mendapat sorotan tajam dalam perundingan global tentang polusi plastik di Busan, Korea Selatan, Kamis (28/11/2023). Dalam dokumen yang diajukan, posisi Indonesia dinilai tidak mendukung upaya pengurangan produksi plastik secara signifikan, sehingga mengecewakan banyak pihak.
“Posisi pemerintah sangat mengecewakan, terutama dalam pembahasan pasal enam perjanjian. Pemerintah tidak setuju dengan pengurangan produksi plastik demi kepentingan ekonomi industri plastik,” ujar Abdul Ghofar, Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan Walhi, dalam keterangan tertulis.
Ghofar menekankan bahwa tanpa langkah tegas mengurangi produksi plastik, polusi plastik dan krisis iklim tidak akan bisa diatasi. Industri plastik hulu, terutama berbasis minyak bumi dan petrokimia, menjadi salah satu penyebab utama emisi gas rumah kaca.
Sikap pemerintah dalam dokumen tersebut juga dinilai tidak cukup tegas. Ruang lingkup perjanjian yang diajukan lebih banyak berisi prinsip-prinsip luas tanpa komitmen mengikat yang spesifik. Upaya pembatasan bahan kimia berbahaya atau target pengurangan produksi plastik tidak ditekankan.
Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menyebut sikap ini membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Intervensi pemerintah tidak memprioritaskan kesehatan sebagai fokus utama. Produksi plastik justru terus didorong,” katanya.
Yuyun juga menyoroti pentingnya transparansi terhadap dampak bahan kimia plastik.
“Masyarakat berhak tahu bahan kimia berbahaya dari produksi dan emisi industri plastik. Mereka berhak hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih berfokus pada solusi ekonomi sirkular dan Extended Producer Responsibility (EPR). Namun, langkah tersebut dinilai terlalu bergantung pada kesiapan nasional dan dukungan internasional. Alternatif yang lebih ramah lingkungan juga belum menjadi prioritas utama.
Kritik terhadap sikap Indonesia di perundingan ini menjadi pengingat bahwa langkah sistematis dan konkret sangat dibutuhkan. Dunia mengharapkan komitmen tegas dari pemerintah untuk mengatasi polusi plastik yang semakin mengancam lingkungan dan kesehatan.
