Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 29 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

IWPI Minta Sri Mulyani Cabut Pernyataan Pajak Setara Zakat

Organisasi wajib pajak menilai pernyataan Menkeu keliru secara konsep dan berpotensi menyesatkan publik.
ErickaEricka15 Agustus 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf memicu polemik. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai pernyataan tersebut keliru baik secara konsep maupun praktik, dan mendesak agar segera dicabut.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menjelaskan bahwa zakat dan wakaf memiliki dasar hukum syariat yang jelas, metode perhitungan sederhana, transparan, serta langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa prosedur birokrasi rumit. Ia mencontohkan zakat harta 2,5 persen, zakat pertanian 5–10 persen, zakat tambang 20 persen, dan zakat fitrah sebesar 1 sha’ bahan pokok.

“Jelas nisabnya, jelas mustahiknya, dan langsung sampai ke penerima. Sementara sistem pajak di Indonesia adalah salah satu yang paling rumit di dunia,” ujar Rinto di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing
  • Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Cek Daftarnya!
  • Prabowo Tegaskan Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025

Ia mengungkapkan, menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdapat sekitar 6.145 regulasi perpajakan, termasuk aturan yang sudah tidak berlaku namun masih tercantum di situs resmi DJP. Kompleksitas ini, menurutnya, membingungkan wajib pajak dan membuka peluang praktik sewenang-wenang yang berujung pada suap atau korupsi.

Rinto juga mengutip hadis riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah yang menyebut pajak zalim sebagai dosa besar. “Pernyataan Sri Mulyani berpotensi menyesatkan karena mengaburkan perbedaan mendasar antara ibadah mahdhah seperti zakat dengan kewajiban administratif seperti pajak,” tegasnya.

IWPI menuntut Menkeu mencabut pernyataannya serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Organisasi ini juga mendorong reformasi total sistem perpajakan nasional agar lebih sederhana, transparan, dan adil, dengan memangkas ribuan aturan yang tumpang tindih.

Artikel Terkait:
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah
  • Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar
  • Mendag Sebut Distributor Penyebab Harga MinyaKita Mahal
  • Zulkifli Hasan Targetkan 80 Ribu Kopdes Tumbuh Dua Bulan

Pernyataan Sri Mulyani disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Menurutnya, zakat, wakaf, dan pajak memiliki kesamaan dalam hal menyalurkan hak orang lain demi terwujudnya keadilan sosial.

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kita dapatkan, ada hak orang lain. Cara menyalurkannya bisa lewat zakat, wakaf, atau pajak,” ujar Sri Mulyani. Ia menambahkan, pajak menjadi instrumen penting APBN untuk membiayai program perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi, dengan anggaran Rp1.333 triliun tahun ini dan proyeksi peningkatan signifikan tahun depan.

Jangan Lewatkan:
  • Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja
  • ESDM Optimistis PNBP Minerba Capai Target Rp124,5 Triliun
  • Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol
  • BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
IWPI Perpajakan Indonesia Sri Mulyani Wakaf Zakat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
Next Article Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Refleksi Adit Musthofa

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”

Travel Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi