Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil

Desa-Desa di Penajam Masuk IKN, Harus Ada Solusi
ErickaEricka21 September 2023 Lingkungan
titik nol nusantara
Titik Nol Nusantara di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Penajam – Pemerintah minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan solusi adil bagi kepala desa ketika desa-desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk ke dalam kawasan Kota Nusantara.”Harus ada solusi yang terbaik bagi kepala desa di Kecamatan Sepaku. Hal ini karena desa yang masuk wilayah IKN akan dihapus,” tegas Sodikin Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/09/2023).

Sistem pemerintahan di Kota Nusantara sesuai Rancangan Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang IKN, ungkap Sodikin.

“Jika pemerintah menyetujuiu perubahan undang-undang itu, maka tidak akan ada desa di kawasan Nusantara pada tahun depan (2024),” katanya.

Baca Juga:
  • DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
  • AS Proyeksikan Kapasitas Pembangkit Listrik Batu Bara Turun Lebih dari Setengah Pada 2050
  • Supermoon Akhir Mei Diprediksi Picu Rob di Pesisir Utara Jawa
  • Pupuk Kaltim Menangkan Penghargaan AREA 2023: Inovasi Kitosan Cair Limbah Cangkang Rajungan

Namun demikian, perubahan sistem pemerintahan di Nusantara menjadi pemdasus tidak membatalkan pelaksanaan pilkades. Desa itu meliputi Desa Bumi Harapan, Desa Argomulyo, Desa Semoi Dua, Desa Sukomulyo, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

Warga tetap laksanakan pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku. Tidak ada aturan kuat yang membatalkan. Undang-Undang IKN masih dalam tahap atau proses revisi.

Pemerintah kabupaten sudah melakukan diskusi dengan Otorita IKN. Pastikan pelaksanaa pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku tetap 29 Oktober 2024.

Artikel Terkait:
  • WWF gandeng 100 perusahaan jaga ekosistem laut
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan
  • Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh
  • Gubernur Jabar Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Disorot

Pemerintah tetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagai kawasan inti Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku.

Pemerintah pusat berencana menghapus keberadaan desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jangan Lewatkan:
  • Greenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
  • Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
  • Seno Aji Kecam Penambang Nakal di Kaltim
  • Sikat Gigi: Kontributor Tersembunyi Krisis Iklim

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Keindahan Bersejarah Dubai di Al Fahidi
Next Article PKS Ingatkan Kenaikan Harga Beras Mengancam Potensi Stunting Meningkat

Informasi lainnya

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026

Ekoenzim Lawan Limbah Binatu

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi