Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil

Desa-Desa di Penajam Masuk IKN, Harus Ada Solusi
ErickaEricka21 September 2023 Lingkungan
titik nol nusantara
Titik Nol Nusantara di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Penajam – Pemerintah minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan solusi adil bagi kepala desa ketika desa-desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk ke dalam kawasan Kota Nusantara.”Harus ada solusi yang terbaik bagi kepala desa di Kecamatan Sepaku. Hal ini karena desa yang masuk wilayah IKN akan dihapus,” tegas Sodikin Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/09/2023).

Sistem pemerintahan di Kota Nusantara sesuai Rancangan Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang IKN, ungkap Sodikin.

“Jika pemerintah menyetujuiu perubahan undang-undang itu, maka tidak akan ada desa di kawasan Nusantara pada tahun depan (2024),” katanya.

Baca Juga:
  • BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Kering, Sektor Pertanian Diminta Siaga
  • Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan, Tuntut Tambang Ilegal Ditutup
  • Supermoon Akhir Mei Diprediksi Picu Rob di Pesisir Utara Jawa
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Namun demikian, perubahan sistem pemerintahan di Nusantara menjadi pemdasus tidak membatalkan pelaksanaan pilkades. Desa itu meliputi Desa Bumi Harapan, Desa Argomulyo, Desa Semoi Dua, Desa Sukomulyo, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

Warga tetap laksanakan pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku. Tidak ada aturan kuat yang membatalkan. Undang-Undang IKN masih dalam tahap atau proses revisi.

Pemerintah kabupaten sudah melakukan diskusi dengan Otorita IKN. Pastikan pelaksanaa pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku tetap 29 Oktober 2024.

Artikel Terkait:
  • Indonesia Dinilai Kurang Serius Atasi Polusi Plastik
  • BMKG: Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Indonesia
  • Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno
  • Koalisi Papua Kecam Intervensi Pejabat Terkait Tambang Raja Ampat

Pemerintah tetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagai kawasan inti Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku.

Pemerintah pusat berencana menghapus keberadaan desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jangan Lewatkan:
  • Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar
  • BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah
  • Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Keindahan Bersejarah Dubai di Al Fahidi
Next Article PKS Ingatkan Kenaikan Harga Beras Mengancam Potensi Stunting Meningkat

Informasi lainnya

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026

Ekoenzim Lawan Limbah Binatu

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva

Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi