Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 15 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Singapura Perketat Larangan Vape, Ribuan Orang Ditangkap

Pemerintah Singapura menegakkan aturan ketat terhadap vape dengan penangkapan dan denda besar.
ErickaEricka27 Agustus 2025 Global
Aturan Ketat Vape di Singapura 2025
Ilustrasi Aturan Ketat Vape di Singapura 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Singapura – Pemerintah Singapura semakin memperketat aturan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape. Data resmi menunjukkan lebih dari 3.700 orang ditangkap antara 1 April hingga 30 Juni 2025, meningkat hampir 20 persen dibanding kuartal sebelumnya yang mencatat lebih dari 3.100 penangkapan. Penegakan hukum ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), bekerja sama dengan sejumlah lembaga keamanan negara.

Kementerian Pertahanan (MINDEF) menyatakan telah meningkatkan pemeriksaan di kamp militer, pangkalan, dan sekolah pelatihan. Pemeriksaan mencakup penggeledahan barang pribadi dan tes urine bagi personel. Polisi serta Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) juga menegaskan bahwa pelanggaran aturan vape akan ditindak tegas, baik dalam lingkup sipil maupun disiplin internal militer.

“Personel militer yang kedapatan memiliki atau menggunakan vape akan dikenakan sanksi disiplin sekaligus tindakan hukum. Kebijakan zero tolerance diberlakukan untuk menjaga ketertiban,” kata MINDEF dalam pernyataan resminya, Selasa (26/8/2025).

Selain kasus penggunaan, Singapura juga menghadapi peredaran Kpods, yaitu cairan vape yang dicampur zat anestesi etomidate. Hingga 12 Agustus, tercatat 29 kasus terkait Kpods, dengan lima orang sudah didakwa atas impor dan penjualannya. Salah satunya, Mohammed Akil Abdul Rahim (41), dijatuhi hukuman 16 bulan penjara pada Selasa (26/8/2025) setelah memproduksi Kpods di rumah dengan tujuan menjual.

Baca Juga:
  • Situs Warisan Riyadh Saksi Sejarah Nasional Arab Saudi
  • Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara
  • Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump
  • Terusan Korintus, Mimpi Kuno yang Tertunda 25 Abad

HSA juga melaporkan peningkatan kasus unggahan media sosial yang menampilkan aktivitas vaping. Delapan orang didenda pada periode April–Juni karena mengunggah konten tersebut, sementara sebelumnya, 15 orang juga telah diproses hukum pada Januari 2024 hingga Maret 2025. Otoritas bahkan membuat formulir pelaporan daring untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran vaping di ruang publik.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga penyelundupan. Antara April hingga Juni, otoritas menggagalkan 19 upaya penyelundupan besar di pos pemeriksaan udara, laut, dan darat. Hasil operasi gabungan tersebut adalah penyitaan sekitar 90.000 produk vape. Pekan lalu, lebih dari 850 perangkat vape tambahan juga disita di perbatasan.

Pemerintah Singapura menetapkan sanksi berat bagi pelanggar. Penggunaan atau kepemilikan vape dapat dikenakan denda hingga 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp25 juta). Pelaku impor, distribusi, atau penjualan menghadapi denda hingga 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp127 juta), hukuman penjara enam bulan, atau keduanya. Jika berkaitan dengan etomidate, ancaman hukum meningkat menjadi hukuman penjara maksimal dua tahun.

Artikel Terkait:
  • WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul
  • Alert! Ukraina Susun Serangan Besar-besaran ke Jantung Rusia
  • Dosa Kolonialisme dan Propaganda Inggris di Indonesia
  • Dukungan Palestina di Monas, Cholil: Tanpa Atribut Partai

Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa Singapura akan memperlakukan masalah vape layaknya narkotika. “Hukuman akan jauh lebih berat, terutama bagi pemasok,” ujarnya dalam pidato Hari Nasional.

Dengan kebijakan ketat ini, Singapura berharap dapat menekan peredaran vape, khususnya di kalangan generasi muda, sekaligus memberikan sinyal keras bahwa negara tersebut tidak memberi ruang bagi konsumsi rokok elektrik dalam bentuk apa pun.

Jangan Lewatkan:
  • Gempa M 7,7 Guncang Myanmar, Enam Wilayah Darurat
  • Klaim Penjelajah Waktu Ramalkan Perang Dunia Ketiga
  • Trump Dikabarkan Akan Terima Jet Mewah dari Qatar
  • Mobil Hidrogen Mulai Menarik Perhatian di Tengah Dominasi Kendaraan Listrik
Aturan Ketat Vape Global Health Policy Hukuman Rokok Elektrik Pelarangan Kpods Vape Singapura
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNoel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
Next Article Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Informasi lainnya

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

25 Juni 2026

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

26 Mei 2026

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

24 Mei 2026

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Liburan Seru Cuma Rp1 Juta?

Travel Alfi Salamah

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi