Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran

Sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Februari 2024 Nasional
Institut Teknologi Bandung
Logo Institut Teknologi Bandung (ITB). OJK sebut yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penggunaan pinjaman daring (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan tindakan Danacita dan ITB ambil adalah kesepakatan yang sah, berdasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang kedua belah pihak sepakati.

“So far dari informasi yang kita terima masih sesuai, tidak ada yang melanggar so far sampai dengan saat ini. Tapi kita akan memantau terus. Apakah nanti seperti apa ke depannya, karena ini kan sifatnya masih baru, Agustus 2023 ya,” kata Friderica saat di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
  • Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27
  • Jaksa Agung Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Target Jangkau 15 Juta Penerima
  • Pemerintah Lelang Proyek Rp 11,2 Triliun di IKN Februari 2025

“Tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya (pinjol), dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan untuk tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB. Dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater.

Artikel Terkait:
  • Kebugaran Tubuh Lansia: Rahasia Menjaga Kesehatan Abadi
  • Menggelora! Latihan Kepemimpinan Seru oleh Kwartir Tasikmalaya
  • Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman saat Mudik
  • Hari Libur Kenaikan Isa Al-Masih 2023 dan Tradisi Perayaannya di Indonesia

Adapun kampus tersebut bekerja sama dengan salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.

Dari total mahasiswa itu, sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus. Menurut Kiki, hal itu tidak benar. Pasalnya, produk PayLater pada saat itu untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Jangan Lewatkan:
  • Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta
  • Kesepakatan Sertifikasi Halal Antar Arab Saudi dan Malaysia
  • Menag Dorong Eko-Teologi Lewat Tawur Agung di Prambanan
  • Wakil Ketua DPR Nilai Aksi ‘Indonesia Gelap’ Bagian Demokrasi
Danacita Friderica Widyasari Dewi ITB OJK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia dan Duta UEA Berbagi Kesamaan dalam Keragaman
Next Article Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi