Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPU dan Muslimat NU Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024, Ajak Hindari Politik Uang

NugrohoNugroho13 Oktober 2024 Politik
Pilkada 2024
Kegiatan sosialisasi Pemilukada KPU Kabupaten Sidoarjo di Aula Kantor PC Muslimat NU Sidoarjo di Desa Larangan, Kec.Candi,Sabtu (12/10/2024) siang (Foto: Nugroho).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus gencar melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi memilih Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang diadakan KPU Sidoarjo bekerja sama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo diikuti oleh sekitar 50 peserta dari jajaran pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo.

Acara berlangsung di Aula Kantor Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sidoarjo, Desa Larangan, Kecamatan Candi, pada Sabtu (12/10/2024) siang.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni M. Ishak, Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, dan Muhammad Jamil, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.

Baca Juga:
  • Komisi II Usul Kepala Daerah yang tak Masuk Sengketa MK Dilantik Duluan
  • Pidato Perdana Wali Kota Tasikmalaya: Komitmen Bangun Kota Santri yang Maju
  • Koalisi KPP Bentuk BAJA AMIN untuk Pemenangan Anies-Cak Imin 2024
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol

Kedua narasumber menyampaikan materi secara bergantian, dengan fokus pada pendidikan politik bagi pemilih, serta pemahaman tentang kewajiban sebagai warga negara yang memiliki hak politik dalam Pemilukada 2024.

Walaupun materi yang disampaikan bersifat normatif—mencakup syarat-syarat serta hak dan kewajiban warga negara dalam pelaksanaan Pemilukada—baik Cak Iskak maupun Cak Jamil, sapaan akrab para narasumber, berhasil menciptakan suasana yang hangat, menarik, dan tidak membosankan bagi para peserta dari kalangan nahdliyin.

Cak Iskak menjelaskan mengenai pentingnya memilih pemimpin, serta membahas kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Ia juga mengulas aturan mengenai larangan politik uang, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 187A, yang mencakup sanksi bagi pelaku.

“Sanksi tidak hanya berlaku bagi pemberi, tetapi juga bagi penerima uang terkait coblosan. Besaran nominal uang yang diberikan tidak sebanding dengan sanksi berat yang akan diterima,” ujar mantan Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024 itu.

Cak Jamil, selaku mantan anggota Bawaslu, menambahkan bahwa salah satu tugas utama yang menjadi prioritas Bawaslu adalah mengawasi praktik politik uang yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

Artikel Terkait:
  • Jokowi Kritik Boikot Retret PDIP, Said Abdullah: Itu Urusan Partai
  • Debat Pilgub Kaltim 2024: Rudy Pertegas Usulan Pendidikan dan Makan Gratis
  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
  • Mahyunadi Janji Anggaran RT Naik Lima Kali Lipat

Ia mengingatkan peserta mengenai ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pelaku, dan mengimbau agar mereka tidak terlibat dalam praktik tersebut.

“Dengan alasan apa pun, jangan pernah menerima, apalagi memberikan uang untuk mempengaruhi pilihan orang lain,” tegas Jamil.

Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo, Hj. Ainun Jariyah, mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan KPU Sidoarjo dan berterima kasih kepada para narasumber. Menurutnya, kegiatan ini memberikan banyak pendidikan politik, terutama terkait hak dan kewajiban pemilih dalam Pemilukada.

Jangan Lewatkan:
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada
  • Presiden RI Jokowi Dodo Tidak Hadiri Deklarasi Ganjar-Mahfud
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 
  • 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional

“Sosialisasi ini membuat keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam menyukseskan Pemilukada. Yang terpenting, mereka juga semakin waspada agar tidak terlibat dalam praktik politik uang,” tutup Ning Ainun, sapaan akrab anggota DPRD dari Fraksi PKB ini.

Kabar Sidoarjo KPU Sidoarjo Muhammad Jamil Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang
Next Article Growth Mindset

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi