Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Udex MundzirUdex Mundzir8 Desember 2024 Editorial
kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pajak adalah harga yang harus dibayar untuk hidup di negara beradab. Namun, bagi sebagian besar rakyat Indonesia, terutama kelas menengah dan bawah, pajak terasa lebih seperti beban ketimbang kontribusi. Isu terbaru, seperti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025, memicu kekhawatiran publik. Tak sedikit yang merasa sistem perpajakan lebih memberatkan daripada mendukung.

Sejarah pajak di Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini bukanlah hal baru. Mulai dari konsep yang dikenalkan Thomas Stamford Raffles pada 1811, hingga pajak era kolonial yang menguntungkan penguasa Hindia Belanda, rakyat pribumi selalu menjadi kontributor utama tanpa mendapat timbal balik memadai. Di era modern, meskipun pajak dijanjikan sebagai alat pemerataan kesejahteraan, kenyataannya rakyat sering merasa dibiarkan menanggung beban sendirian.

Faktanya, menurut data Kementerian Keuangan, pendapatan negara dari pajak terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, penerimaan pajak mencapai Rp1.800 triliun, melampaui target. Namun, angka ini belum mencerminkan pengelolaan yang optimal bagi kesejahteraan rakyat. Jalan berlubang, layanan kesehatan terbatas, dan ketidaksetaraan pendidikan masih menjadi pemandangan umum di berbagai wilayah Indonesia.

Di sisi lain, terdapat persepsi bahwa sistem pajak di Indonesia lebih fokus pada pengumpulan daripada distribusi yang adil. Sebagai contoh, kebijakan PPN sering dianggap regresif. Artinya, masyarakat berpenghasilan rendah terkena dampak lebih besar karena sebagian besar pengeluaran mereka diarahkan pada barang kebutuhan pokok yang kini terkena pajak lebih tinggi.

Baca Juga:
  • Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat
  • Regulasi Pers Tanpa Arah
  • UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang
  • Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Pendekatan pemerintah terhadap kebijakan pajak juga menuai kritik dari aspek politik dan sosial. Pemerintah beralasan kenaikan PPN dibutuhkan untuk menyeimbangkan anggaran negara. Namun, tanpa transparansi dalam pengelolaan dana publik, sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama. Apalagi, kasus korupsi di sektor perpajakan, seperti yang melibatkan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak, semakin memperburuk kepercayaan publik.

Melihat situasi ini, apa yang sebenarnya dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem pajak? Pertama, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak digunakan untuk program yang nyata dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan subsidi pendidikan.

Kedua, revisi kebijakan pajak diperlukan untuk mencerminkan prinsip keadilan. Penerapan pajak progresif yang lebih efektif, di mana mereka yang berpenghasilan tinggi membayar lebih banyak, dapat menjadi solusi. Selain itu, pajak yang dikenakan pada barang kebutuhan pokok harus diminimalkan atau bahkan dihapuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Artikel Terkait:
  • Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?
  • UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam
  • Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi
  • Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Ketiga, edukasi publik tentang manfaat pajak perlu ditingkatkan. Kampanye yang menunjukkan bagaimana pajak digunakan untuk pembangunan nasional dapat membantu masyarakat memahami pentingnya berkontribusi. Hal ini juga bisa menjadi langkah untuk mengurangi penghindaran pajak, yang masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Sebagai penutup, sistem pajak adalah alat penting untuk membangun negara yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, agar pajak benar-benar menjadi sarana pemerataan, kebijakan yang transparan, adil, dan inklusif harus diterapkan. Jika tidak, pajak hanya akan menjadi luka lama yang terus terbuka di hati rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil
  • Politik Kongkow, Rakyat Menunggu
  • Hibah untuk Aparat, Buat Apa?
  • Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme
Kebijakan PPN Pajak Indonesia Sejarah pajak Indonesia Transparansi pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAhli Gizi: Rp10 Ribu Bisa Buat Anak Makan Bergizi!
Next Article Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026

Dosen: Akademisi atau Aparatur?

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Ujian Jabatan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi