Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Siap Ikuti Prabowo Pindah ke IKN pada 2028

Persiapan pemindahan ibu kota politik terus dimatangkan.
AssyifaAssyifa10 Desember 2024 Nasional
DPR pindah ke IKN 2028
Puan Maharani di Gedung Parlemen (.sra)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR untuk berpartisipasi dalam transisi ke ibu kota baru.

“Kami mengikuti keputusan pemerintah. Kalau Presiden bilang kami harus pindah ke IKN, ya kami siap saja,” ujar Puan dalam wawancara pada Selasa (10/12/2024).

Pemindahan DPR ke IKN akan dilakukan bersamaan dengan kantor eksekutif dan yudikatif, yang menjadi langkah awal menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia. Presiden Prabowo sebelumnya telah menetapkan bahwa transisi ke IKN harus berjalan sesuai rencana dengan target operasional penuh pada 2028 atau paling lambat 2029.

Langkah ini juga menjadi bagian dari visi strategis pemerintah untuk mengurangi tekanan terhadap Jakarta, yang semakin terancam oleh kenaikan permukaan air laut dan masalah urbanisasi.

Puan menegaskan bahwa DPR mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan IKN.

“Ini bukan hanya soal lokasi, tapi juga soal mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan mendukung pemerataan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, persiapan infrastruktur IKN terus dikebut. Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, pembangunan fasilitas utama seperti Istana Negara dan kantor kementerian akan selesai pada akhir 2024. Persiapan untuk menyambut aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN juga direncanakan mulai 2025.

Pakar tata kota dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Rahman, menyebutkan bahwa keberhasilan pemindahan ibu kota membutuhkan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perencanaan yang matang dan partisipasi semua pihak adalah kunci suksesnya proyek ini,” jelasnya.

DPR diharapkan menjadi pelopor dalam mendukung visi besar pemerintah terkait IKN, termasuk melalui legislasi yang diperlukan untuk mendukung transisi tersebut.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAnggota DPR Usulkan Denda bagi Warga yang Tak Mencoblos
Next Article Pemprov Kaltim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SLB

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.