Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

99,5 Persen Pelanggan PLN Dibebaskan dari PPN Listrik

Kebijakan stimulus ekonomi ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat pada awal 2025.
SilvaSilva16 Desember 2024 Ekonomi
99,5 persen pelanggan PLN bebas PPN listrik
99,5 persen pelanggan PLN bebas PPN listrik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 99,5 persen pelanggan listrik PLN sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025, di tengah keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa nilai pembebasan PPN untuk sektor listrik mencapai Rp12,1 triliun, sementara untuk air bersih mencapai Rp2 triliun. Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas.

“Pembebasan PPN untuk listrik akan dinikmati mayoritas pelanggan PLN. Hal ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa dari total pelanggan PLN, 84 juta pelanggan berada dalam golongan daya listrik di bawah 6.600 VA.

“Sebanyak 99,5 persen pelanggan bebas PPN, hanya 0,5 persen pelanggan atau 400 ribu pengguna listrik daya tinggi yang dikenakan pajak,” jelas Darmawan.

Baca Juga:
  • Pertambangan Kaltim Menguat: Pertumbuhan 5,74% di Akhir Tahun 2022
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam
  • Indonesia Cetak Rekor Produksi Beras, Teratas di ASEAN
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025

Selain pembebasan PPN, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama di tahun 2025, yaitu Januari dan Februari.

“Diskon tarif 50 persen ini akan dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan PLN, termasuk golongan listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Ini adalah stimulus besar yang menyasar 97 persen pelanggan kami,” tambah Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa skema diskon tersebut akan disesuaikan secara otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

“Untuk pelanggan prabayar, jika biasanya Rp100 ribu mendapat sejumlah kWh tertentu, kini hanya dibayar separuhnya. Sementara pelanggan pascabayar akan mendapat penyesuaian tagihan,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Bos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren
  • Dolar AS Melemah, Momentum Tepat Akumulasi Emas Global
  • Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi
  • RAPBN 2026, ESDM Usulkan ICP USD 80 per Barel

Darmawan juga menekankan bahwa kebijakan ini membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas stimulus ini. PLN siap memastikan implementasinya berjalan lancar,” ujarnya.

Jika ada kendala atau aduan terkait kebijakan ini, pelanggan PLN dapat menghubungi hotline resmi PLN di nomor 087771112123.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • Wamendag Ajak JAPINDA Hadapi Tantangan Perdagangan Global

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional sekaligus membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN yang akan berlaku pada tahun depan.

Diskon Tarif Listrik Listrik Bebas PPN PLN PPN 12 persen Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren
Next Article Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Perspektif Silva

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi