Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby

SilvaSilva16 Desember 2024 Politik
PDIP pecat Jokowi Gibran Bobby
PDIP pecat Jokowi, Gibran, Bobby (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Keputusan ini diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, melalui siaran resmi partai yang disampaikan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Komarudin menjelaskan bahwa pemecatan ini berdasarkan instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pemecatan ini ditegaskan dalam tiga surat resmi bernomor 1649, 1650, dan 1651, masing-masing ditujukan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby.

“Dengan ini, PDI Perjuangan tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh saudara-saudara tersebut,” ujar Komarudin dalam siaran pengumuman tersebut.

Baca Juga:
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta
  • Unggul Quick Count, Rudy-Seno Tegaskan Lagi Janjinya untuk Masyarakat Kaltim
  • Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar
  • Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas

Komarudin menambahkan bahwa selain ketiga tokoh tersebut, ada 27 kader lainnya yang turut dipecat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci nama-nama kader yang turut mendapatkan sanksi serupa. PDIP menegaskan keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres partai mendatang.

Dalam surat pemecatan tersebut, PDI juga melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan apa pun yang mengatasnamakan partai, termasuk menduduki jabatan di dalam struktur PDIP.

“Ini adalah sanksi tegas dari partai terhadap kader yang dinilai tidak patuh terhadap kebijakan dan garis perjuangan organisasi,” tegas Komarudin.

Artikel Terkait:
  • Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada
  • PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Tolak Oposisi Maupun Koalisi
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024
  • KPU Akui Belum Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang

Pemecatan ini merupakan langkah besar bagi PDIP mengingat posisi Jokowi dan keluarganya yang selama ini menjadi salah satu elemen penting dalam strategi politik partai. Jokowi bergabung dengan PDIP pada 2014, disusul Gibran pada 2019 dan Bobby pada 2020. Namun, dinamika internal partai yang memanas pasca Pilpres 2024 dinilai menjadi pemicu utama pemecatan tersebut.

Konflik internal ini diprediksi akan membawa dampak besar terhadap peta politik nasional ke depan. Publik kini menantikan langkah politik selanjutnya dari Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah resmi dikeluarkan dari PDIP.

Jangan Lewatkan:
  • Bawaslu Tegaskan Peran di Masa Non-Tahapan Pemilu
  • Penurunan Jumlah Bacaleg di Samarinda Menghadapi Pemilu 2024
  • Hadi Ajari Rudy-Seno Beda Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah
  • MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan
Bobby Nasution Gibran Rakabumimng PDIP Pemecatan Jokowi Politik Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article99,5 Persen Pelanggan PLN Dibebaskan dari PPN Listrik
Next Article KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Perspektif Lina Marlina
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi