Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
SilvaSilva13 Januari 2025 Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK (13/1/2025) (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/01/2025). Pemeriksaan ini terkait dua perkara, yaitu dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan penyidik. “Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir.

Namun, Maqdir enggan memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan dan menyerahkannya kepada pihak penyidik. “Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara,” jelasnya.

Baca Juga:
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

Hasto tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.26 WIB. Mengenakan jas hitam dan kemeja putih, Hasto tidak memberikan komentar kepada media terkait pemeriksaan tersebut. “Tanya penyidik,” ujar Hasto singkat sambil melambaikan tangan.

Kuasa hukum lainnya, A. Patra M. Zen, menyebut pihaknya sedang mempersiapkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Hasto. Sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/01/2025).

“Praperadilan itu intinya untuk menentukan apakah penetapan Pak Hasto sebagai tersangka sah atau tidak,” kata Patra.

Artikel Terkait:
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan terhadap Hasto akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti. “Kita tunggu apakah sudah cukup bukti,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut diharapkan dapat menjadi upaya serius dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
Hasto Kristiyanto Hukum 2025 Kasus Korupsi KPK Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBeban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
Next Article Firnadi Ikhsan Dukung Pengembangan Pertanian di SMK SPP Samarinda

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi