Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah akibat dugaan kelalaian penyelenggara pemilu.
AssyifaAssyifa9 Maret 2025 Politik
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Kisruh PSU Pilkada 2024: Kinerja KPU dan Bawaslu Disorot, Anggaran Membengkak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 memicu polemik akibat besarnya anggaran yang dikeluarkan negara. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai banyaknya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu tidak profesional dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi, bahkan investigasi terhadap para penyelenggara pemilu di daerah yang terbukti lalai,” ujar Lili kepada media pada Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pemecatan hingga proses hukum jika ada unsur pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang kini mengalami krisis kepercayaan akibat banyaknya PSU.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menekankan bahwa kelalaian mereka dalam verifikasi calon dan proses pemungutan suara telah menyebabkan PSU di 24 daerah.

“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas masalah ini. Jika ada penyelenggara yang memiliki kepentingan politik tertentu, mereka harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Hadar pada Sabtu (1/3/2025).

Hadar juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran hukum, seperti praktik transaksional untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Jika terbukti, sanksi pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu berikutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai proses pemungutan suara ulang. Akibatnya, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi kekurangan anggaran, yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar dan bisa membengkak hingga Rp1 triliun jika termasuk biaya pengamanan.

“Kalau mau jujur, ini akibat lemahnya penyelenggara di bawah. Banyak kasus terkait ijazah palsu, mantan narapidana yang masih bisa lolos sebagai calon, dan masalah administratif lainnya yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Dede pada Jumat (7/3/2025).

Dede menambahkan bahwa skema pembiayaan PSU masih dalam pembahasan dengan pemerintah. Salah satu opsinya adalah menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU secara mandiri.

Meningkatnya jumlah PSU ini menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan Bawaslu diharapkan dapat mencegah terulangnya kelalaian yang berujung pada pemborosan anggaran dan berkurangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Anggaran Pemilu Gugatan Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Pemungutan Suara Ulang PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCerdas Beramal
Next Article Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.