Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah akibat dugaan kelalaian penyelenggara pemilu.
AssyifaAssyifa9 Maret 2025 Politik
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Kisruh PSU Pilkada 2024: Kinerja KPU dan Bawaslu Disorot, Anggaran Membengkak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 memicu polemik akibat besarnya anggaran yang dikeluarkan negara. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai banyaknya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu tidak profesional dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi, bahkan investigasi terhadap para penyelenggara pemilu di daerah yang terbukti lalai,” ujar Lili kepada media pada Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pemecatan hingga proses hukum jika ada unsur pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang kini mengalami krisis kepercayaan akibat banyaknya PSU.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menekankan bahwa kelalaian mereka dalam verifikasi calon dan proses pemungutan suara telah menyebabkan PSU di 24 daerah.

Baca Juga:
  • Forkopimda Sidoarjo Sidak TPS, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
  • Seno Aji Yakin Raih 70 Persen Suara di Samarinda
  • Jokowi Kritik Boikot Retret PDIP, Said Abdullah: Itu Urusan Partai
  • Sejumlah Kader PDIP Tetap Hadiri Retret, Abaikan Instruksi Megawati

“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas masalah ini. Jika ada penyelenggara yang memiliki kepentingan politik tertentu, mereka harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Hadar pada Sabtu (1/3/2025).

Hadar juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran hukum, seperti praktik transaksional untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Jika terbukti, sanksi pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu berikutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai proses pemungutan suara ulang. Akibatnya, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi kekurangan anggaran, yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar dan bisa membengkak hingga Rp1 triliun jika termasuk biaya pengamanan.

Artikel Terkait:
  • PPP Kabupaten Mojokerto Serahkan Berkas Bacaleg ke KPUD
  • Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Perbaikan Disertasi
  • KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik
  • MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan

“Kalau mau jujur, ini akibat lemahnya penyelenggara di bawah. Banyak kasus terkait ijazah palsu, mantan narapidana yang masih bisa lolos sebagai calon, dan masalah administratif lainnya yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Dede pada Jumat (7/3/2025).

Dede menambahkan bahwa skema pembiayaan PSU masih dalam pembahasan dengan pemerintah. Salah satu opsinya adalah menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU secara mandiri.

Meningkatnya jumlah PSU ini menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan Bawaslu diharapkan dapat mencegah terulangnya kelalaian yang berujung pada pemborosan anggaran dan berkurangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026
  • Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
  • Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
Anggaran Pemilu Gugatan Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Pemungutan Suara Ulang PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCerdas Beramal
Next Article Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi