Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Main Character Energy, Saat Hidup Terasa Seperti Film

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Ketidaksempurnaan manusia dijawab syariat dengan kasih dan kelapangan solusi.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Islami
Sholat
Ilustrasi Sholat Berjamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rukun utama sholat tak bisa ditawar-tawar, dan salah satunya adalah bacaan Surah Al-Fatihah. Ketika seorang imam sholat jama’ah lupa membacanya, muncul kekhawatiran: apakah sholat itu tetap sah? Bagaimana nasib para makmum yang mengikutinya tanpa tahu kesalahan tersebut?

Pertanyaan ini mencuat karena menyangkut keabsahan ibadah wajib. Dalam Islam, membaca Al-Fatihah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap rakaat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika imam lupa membacanya, ada dua kemungkinan. Pertama, jika ia sadar sebelum rukuk, maka ia wajib segera membacanya. Kedua, jika baru sadar setelah rukuk atau bahkan setelah salam, maka rakaat tersebut dianggap tidak sah dan harus diganti. Imam wajib menambah satu rakaat dan melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penutup kekurangan.

“Jika salah seorang dari kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi),” (HR. Muslim). Ini berlaku untuk kesalahan dalam rukun seperti Al-Fatihah.

Baca Juga:
  • Menjadi Lebih Baik
  • Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap
  • Persiapan Ramadhan
  • Belajar Ikhlas

Namun, bagaimana dengan makmum yang ikut sholat berjamaah? Jika makmum tidak tahu kesalahan imam, maka sholatnya tetap sah. Hal ini dijelaskan dalam kaidah fiqih: “Dimaafkan bagi makmum apa yang tidak diketahuinya dari kesalahan imamnya.”

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti,” sabda Nabi ﷺ dalam HR. Bukhari dan Muslim. Jadi, tanggung jawab kesalahan ada pada imam, bukan pada makmum yang tidak tahu-menahu.

Akan tetapi, jika makmum menyadari imam lupa dan tidak memperingatkan, maka ia ikut menanggung kelalaian itu. Ia disarankan mengulang sholatnya. Namun jika sudah mengingatkan tapi tidak dihiraukan imam, maka sholat makmum tetap sah.

Dalam mazhab Syafi’i, membaca Al-Fatihah adalah rukun mutlak. Setiap rakaat harus dibaca oleh imam, makmum (kecuali dalam sholat jahr), dan orang yang sholat sendiri. Jika ditinggalkan meski karena lupa, rakaat tersebut batal dan wajib diganti.

Artikel Terkait:
  • Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga
  • Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya
  • Ramadhan Terbaik
  • Senyum di Tengah Derita

Berbeda dengan mazhab Hanafi, yang menganggap bacaan Al-Fatihah sebagai wajib, bukan rukun. Maka jika tertinggal karena lupa, sholat tetap sah dengan sujud sahwi.

Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa bacaan Al-Fatihah adalah rukun dan tidak sah rakaat tanpa itu, meski karena lupa.

Kasus seperti ini menunjukkan betapa Islam memberi ruang pada kelupaan manusia, namun tetap dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Imam hendaknya lebih teliti, sementara makmum dianjurkan aktif dan bijak dalam mengingatkan.

Jangan Lewatkan:
  • Menjadi Bintang
  • Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya
  • Rindu Rasul
  • Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah
Fiqih Islam Hukum Sholat Lupa Al-Fatihah Sholat Jamaah Sujud Sahwi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google
Next Article QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Growth Mindset

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi