Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Ketidaksempurnaan manusia dijawab syariat dengan kasih dan kelapangan solusi.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Islami
Sholat
Ilustrasi Sholat Berjamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rukun utama sholat tak bisa ditawar-tawar, dan salah satunya adalah bacaan Surah Al-Fatihah. Ketika seorang imam sholat jama’ah lupa membacanya, muncul kekhawatiran: apakah sholat itu tetap sah? Bagaimana nasib para makmum yang mengikutinya tanpa tahu kesalahan tersebut?

Pertanyaan ini mencuat karena menyangkut keabsahan ibadah wajib. Dalam Islam, membaca Al-Fatihah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap rakaat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika imam lupa membacanya, ada dua kemungkinan. Pertama, jika ia sadar sebelum rukuk, maka ia wajib segera membacanya. Kedua, jika baru sadar setelah rukuk atau bahkan setelah salam, maka rakaat tersebut dianggap tidak sah dan harus diganti. Imam wajib menambah satu rakaat dan melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penutup kekurangan.

“Jika salah seorang dari kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi),” (HR. Muslim). Ini berlaku untuk kesalahan dalam rukun seperti Al-Fatihah.

Baca Juga:
  • Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah
  • Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi
  • Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Namun, bagaimana dengan makmum yang ikut sholat berjamaah? Jika makmum tidak tahu kesalahan imam, maka sholatnya tetap sah. Hal ini dijelaskan dalam kaidah fiqih: “Dimaafkan bagi makmum apa yang tidak diketahuinya dari kesalahan imamnya.”

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti,” sabda Nabi ﷺ dalam HR. Bukhari dan Muslim. Jadi, tanggung jawab kesalahan ada pada imam, bukan pada makmum yang tidak tahu-menahu.

Akan tetapi, jika makmum menyadari imam lupa dan tidak memperingatkan, maka ia ikut menanggung kelalaian itu. Ia disarankan mengulang sholatnya. Namun jika sudah mengingatkan tapi tidak dihiraukan imam, maka sholat makmum tetap sah.

Dalam mazhab Syafi’i, membaca Al-Fatihah adalah rukun mutlak. Setiap rakaat harus dibaca oleh imam, makmum (kecuali dalam sholat jahr), dan orang yang sholat sendiri. Jika ditinggalkan meski karena lupa, rakaat tersebut batal dan wajib diganti.

Artikel Terkait:
  • 6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini
  • Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh
  • Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji
  • Cerdas Beramal

Berbeda dengan mazhab Hanafi, yang menganggap bacaan Al-Fatihah sebagai wajib, bukan rukun. Maka jika tertinggal karena lupa, sholat tetap sah dengan sujud sahwi.

Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa bacaan Al-Fatihah adalah rukun dan tidak sah rakaat tanpa itu, meski karena lupa.

Kasus seperti ini menunjukkan betapa Islam memberi ruang pada kelupaan manusia, namun tetap dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Imam hendaknya lebih teliti, sementara makmum dianjurkan aktif dan bijak dalam mengingatkan.

Jangan Lewatkan:
  • Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral
  • Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa
  • Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!
  • Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan
Fiqih Islam Hukum Sholat Lupa Al-Fatihah Sholat Jamaah Sujud Sahwi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google
Next Article QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi