Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan

Wakil Ketua Komisi II DPR tegaskan tanah milik rakyat kecil tak layak disita, negara harus fokus ke HGU yang mangkrak.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta pemerintah tidak menyasar tanah milik rakyat kecil dalam rencana pengambilalihan lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Menurutnya, negara seharusnya memprioritaskan penertiban terhadap lahan-lahan besar yang terbengkalai milik korporasi.

“Hemat saya, untuk rakyat kecil terutama yang memiliki lahan di bawah 5 hektare, apalagi cuma 2 hektare yang mungkin itu warisan, perlu ada peninjauan kembali agar asas keadilan tetap terjaga,” kata Dede saat dihubungi Ahad (20/7/2025).

Dede menilai banyak masyarakat belum mampu mengelola tanahnya karena keterbatasan dana, misalnya belum bisa memagari atau mensertifikatkan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa rakyat memperoleh tanah dengan sah, dan hal itu patut dihormati.

Sebaliknya, Dede mendorong negara menertibkan lahan-lahan skala besar yang dikuasai dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dan telah dibiarkan terbengkalai dalam waktu lama.

Baca Juga:
  • PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Wujudkan Kedaulatan Rakyat
  • Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas
  • Probowo Ajak Cinta Ulama saat Berkunjung ke Amanatul Ummah
  • Golkar Mojokerto Menggebrak: 50 Bacaleg Berkualitas Siap Berlaga di Pemilu 2024

“Ada ratusan ribu hektare lahan seperti itu. Itu tidak dimanfaatkan, padahal bisa dimanfaatkan untuk produksi pangan, peternakan, atau hal lainnya yang menguntungkan negara,” ungkapnya.

Dede juga mengingatkan bahwa lahan tersebut sering hanya dijadikan agunan ke bank tanpa ada upaya nyata pengelolaan. Karena itu, menurutnya, negara berhak mengambil alih jika ada pelanggaran dalam pemanfaatan tanah skala besar.

Terkait rencana penyerahan tanah terlantar ke organisasi kemasyarakatan (ormas), Dede menyatakan hal itu mungkin dilakukan asalkan ada kriteria ketat dan transparan dalam penetapan penerima manfaat.

Artikel Terkait:
  • Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar
  • Warganet Puji Anies Baswedan Usai Pelantikan Presiden dan Wapres 2024
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi

“Ormas juga bagian dari masyarakat, tinggal dibuat kriteria siapa yang berhak mendapatkan,” ujarnya.

Wacana ini sebelumnya dilontarkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang menyebut ada 1,4 juta hektare tanah bersertifikat belum dimanfaatkan secara produktif. Nusron menyarankan tanah tersebut dapat dialihkan kepada pesantren, koperasi berbasis umat, dan ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan alumni PMII.

Langkah ini dibela Kepala PCO Hasan Nasbi yang menyebut lahan terlantar berpotensi memicu konflik agraria dan perlu dikelola secara adil. Ia menyatakan ada masa tunggu dan peringatan sebelum lahan diambil alih negara sesuai PP No 20 Tahun 2021.

Jangan Lewatkan:
  • Tiap Pemilu Kursi Demokrat Kabupaten Mojokerto Selalu Naik, 2024 Target 10 Kursi
  • PDIP Pecat Ketua DPD Maluku Akibat Emosi Terkait Istri
  • KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada, Kirap JALIH- KASIJO disambut hangat masyarakat
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik
ATR/BPN Dede Yusuf HGU Perusahaan Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar
Next Article Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

KTP dan Pajak yang Tak Sederhana

Editorial Udex Mundzir

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi