Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan

Wakil Ketua Komisi II DPR tegaskan tanah milik rakyat kecil tak layak disita, negara harus fokus ke HGU yang mangkrak.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta pemerintah tidak menyasar tanah milik rakyat kecil dalam rencana pengambilalihan lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Menurutnya, negara seharusnya memprioritaskan penertiban terhadap lahan-lahan besar yang terbengkalai milik korporasi.

“Hemat saya, untuk rakyat kecil terutama yang memiliki lahan di bawah 5 hektare, apalagi cuma 2 hektare yang mungkin itu warisan, perlu ada peninjauan kembali agar asas keadilan tetap terjaga,” kata Dede saat dihubungi Ahad (20/7/2025).

Dede menilai banyak masyarakat belum mampu mengelola tanahnya karena keterbatasan dana, misalnya belum bisa memagari atau mensertifikatkan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa rakyat memperoleh tanah dengan sah, dan hal itu patut dihormati.

Sebaliknya, Dede mendorong negara menertibkan lahan-lahan skala besar yang dikuasai dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dan telah dibiarkan terbengkalai dalam waktu lama.

Baca Juga:
  • Deretan Artis Menang Quick Count Pilkada 2024
  • Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
  • Projo Siap Jadi Partai Politik Jika Diperintahkan Jokowi
  • Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Perbaikan Disertasi

“Ada ratusan ribu hektare lahan seperti itu. Itu tidak dimanfaatkan, padahal bisa dimanfaatkan untuk produksi pangan, peternakan, atau hal lainnya yang menguntungkan negara,” ungkapnya.

Dede juga mengingatkan bahwa lahan tersebut sering hanya dijadikan agunan ke bank tanpa ada upaya nyata pengelolaan. Karena itu, menurutnya, negara berhak mengambil alih jika ada pelanggaran dalam pemanfaatan tanah skala besar.

Terkait rencana penyerahan tanah terlantar ke organisasi kemasyarakatan (ormas), Dede menyatakan hal itu mungkin dilakukan asalkan ada kriteria ketat dan transparan dalam penetapan penerima manfaat.

Artikel Terkait:
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Pemimpin Jakarta Awal Januari
  • RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi

“Ormas juga bagian dari masyarakat, tinggal dibuat kriteria siapa yang berhak mendapatkan,” ujarnya.

Wacana ini sebelumnya dilontarkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang menyebut ada 1,4 juta hektare tanah bersertifikat belum dimanfaatkan secara produktif. Nusron menyarankan tanah tersebut dapat dialihkan kepada pesantren, koperasi berbasis umat, dan ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan alumni PMII.

Langkah ini dibela Kepala PCO Hasan Nasbi yang menyebut lahan terlantar berpotensi memicu konflik agraria dan perlu dikelola secara adil. Ia menyatakan ada masa tunggu dan peringatan sebelum lahan diambil alih negara sesuai PP No 20 Tahun 2021.

Jangan Lewatkan:
  • PDIP Sindir Jokowi: Loyalitas yang Kini Dipertanyakan
  • 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024
  • Andi Malarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
ATR/BPN Dede Yusuf HGU Perusahaan Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar
Next Article Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Etika Batuk yang Benar untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Daily Tips Assyifa

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi