Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 16 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

BP Haji resmi diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah disepakati Panja RUU Haji di DPR.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Politik
Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI dan pihak terkait
Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI dan pihak terkait (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru yang akan menangani urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Haji yang digelar di Komisi VIII DPR, Jumat (22/8/2025).

Perubahan ini secara resmi mengalihkan fungsi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian khusus. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyampaikan bahwa revisi UU mencakup penambahan Pasal 21–23 yang mengatur kewenangan kementerian baru tersebut. “Kementerian ini menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah, yang merupakan bagian dari lingkup urusan pemerintahan di bidang agama,” jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, langsung mengesahkan keputusan tersebut setelah seluruh anggota panja menyatakan setuju. “Ya sudah kita setuju,” ucap Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga:
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara
  • Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024
  • Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen
  • Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, telah membocorkan adanya surat presiden (supres) dari Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Supres ini menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam revisi UU Haji.

Langkah pemerintah dan DPR membentuk kementerian khusus dipandang sebagai jawaban atas kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahun melibatkan lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia. Dengan struktur kelembagaan setingkat kementerian, diharapkan tata kelola penyelenggaraan ibadah menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien.

Artikel Terkait:
  • Mahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
  • Tidak Hanya Ganjar, Prabowo Juga Menerima Ciuman Tangan dari Buruh.
  • Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP
  • Pidato Perdana Wali Kota Tasikmalaya: Komitmen Bangun Kota Santri yang Maju

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga akan memiliki kewenangan lebih luas dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Arab Saudi, khususnya terkait pemenuhan kuota, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan jemaah.

Dengan adanya keputusan ini, revisi UU Haji ditargetkan rampung dan dibawa ke rapat paripurna DPR pada akhir Agustus 2025 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Jangan Lewatkan:
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out
  • GP Ansor Kabupaten Mojokerto Siap Kawal Kondusifitas Pemilu 2024
  • MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat
  • BRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD
BP Haji DPR Kementerian Haji dan Umrah Politik Indonesia UU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
Next Article PBB Nyatakan Gaza Alami Bencana Kelaparan Terparah

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi