Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Ketika Singapura bersikap tanpa kompromi, Indonesia masih bimbang antara kesehatan publik dan kepentingan industri.
Udex MundzirUdex Mundzir27 Agustus 2025 Editorial
Vape
Ilustrasi Fenomena Penggunaan Vape (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Fenomena penggunaan vape memasuki babak baru. Singapura baru saja melaporkan lebih dari 3.700 orang ditangkap hanya dalam periode April hingga Juni 2025. Semua ditindak karena melanggar larangan kepemilikan dan penggunaan rokok elektrik.

Pemerintah negeri itu bahkan memperlakukan kasus vape layaknya narkotika. Terlebih ketika cairannya ditemukan dicampur etomidate, zat anestesi berbahaya. Langkah ini menegaskan bahwa kesehatan publik ditempatkan di atas kepentingan industri.

Indonesia justru berada di sisi sebaliknya. Vape masih mudah ditemukan di toko, jalanan, hingga lapak daring. Tidak ada larangan total, meski BPOM telah mengklasifikasikan produk ini sebagai zat adiktif.

BNN memang pernah menyita ribuan vape mengandung zat berbahaya. Namun, pemerintah belum menunjukkan sikap jelas. Regulasi masih tarik ulur antara pelarangan penuh atau sekadar pengaturan cukai dan distribusi.

Kontras dengan Singapura, kebijakan Indonesia tampak gamang. Negara tetangga itu memperkuat operasi hingga ke sekolah dan kamp militer. Di Indonesia, pengguna remaja justru kian leluasa memamerkan vape sebagai simbol gaya hidup.

Kementerian Kesehatan RI mencatat prevalensi pengguna rokok elektrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi hampir 3 persen pada 2021. Mayoritas penggunanya remaja dan dewasa muda. Tren ini mengkhawatirkan jika dibiarkan berlanjut.

Ironisnya, pemerintah lebih menekankan aspek penerimaan pajak. Pada 2022, cukai hasil pengolahan tembakau lain, termasuk vape, menyumbang Rp1,3 triliun. Jumlah ini membuat pemerintah cenderung menutup mata terhadap risiko kesehatan.

Padahal WHO berulang kali menegaskan rokok elektrik bukan solusi sehat. Produk ini hanya bentuk baru adiksi nikotin. Dampaknya meluas dari gangguan paru, penyakit jantung, hingga kerusakan permanen.

Baca Juga:
  • Batas Kuasa, Uji Demokrasi
  • Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah
  • Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja
  • Dari Memalukan ke Menakutkan

Dari sisi sosial, sikap permisif masyarakat memperburuk keadaan. Banyak orang tua bahkan tidak menyadari vape lebih berbahaya daripada rokok konvensional. Anak muda terjebak pada tren gaya hidup yang ditopang media sosial.

Normalisasi inilah yang menjerumuskan. Vape dipoles dengan citra modern, digital, dan keren. Padahal, kandungan nikotin dan bahan kimia cairan bisa menimbulkan efek kecanduan yang jauh lebih dalam.

Dari sisi hukum, Indonesia terjebak dalam ambiguitas regulasi. PP Nomor 109 Tahun 2012 belum sepenuhnya menampung produk-produk baru seperti vape. Akibatnya, industri bisa memanfaatkan celah hukum untuk terus berkembang.

Singapura menunjukkan arah berbeda. Kolaborasi antar-lembaga diperkuat. Pemeriksaan dilakukan di perbatasan, sekolah, dan fasilitas militer. Bahkan unggahan vape di media sosial bisa berujung denda dan tuntutan.

Kebijakan itu mencerminkan keseriusan melindungi rakyat. Negara tersebut menegaskan bahwa kesehatan publik bukan urusan individu semata. Melainkan tanggung jawab negara yang tidak bisa dinegosiasikan.

Argumen pro-vape di Indonesia masih berkutat pada lapangan kerja dan pajak. Namun, jika dihitung biaya kesehatan publik, keuntungan ini tidak sebanding. WHO memperkirakan biaya pengobatan akibat nikotin jauh melampaui penerimaan cukai.

Indonesia berisiko menanggung beban ganda. Generasi muda kehilangan produktivitas karena sakit kronis. Negara pun terpaksa mengeluarkan anggaran besar untuk menutupi biaya perawatan.

Artikel Terkait:
  • Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?
  • Bersihkan Warisan Kabinet Jokowi
  • Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat
  • Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Dari sisi budaya, masalah ini bukan hal baru. Indonesia sudah lama permisif terhadap adiksi. Rokok konvensional dilekatkan pada maskulinitas dan kebersamaan. Vape hanya mengulang pola lama dengan wajah modern.

Jika tidak ada intervensi, siklus ini akan berulang. Generasi muda yang kini menganggap vape sebagai tren, kelak akan menjadi pasien penyakit kronis. Negara pun sibuk memadamkan krisis kesehatan massal.

Lalu, apa jalan keluar? Pertama, pemerintah harus menentukan sikap tegas. Tidak cukup hanya mengatur pajak. Apakah vape dilarang total atau diatur ketat? Ambiguitas hanya memberi ruang industri mengeksploitasi.

Kedua, literasi publik harus diperkuat. Kampanye kesehatan mesti disesuaikan dengan bahasa anak muda. Platform digital perlu dimanfaatkan agar pesan lebih mengena. Poster konvensional tidak lagi efektif.

Ketiga, distribusi daring harus diawasi. Kolaborasi dengan e-commerce dan media sosial perlu dilakukan, sebagaimana Singapura sudah mempraktikkannya. Jika tidak, pasar daring akan menjadi pintu besar penyebaran.

Keempat, pendekatan rehabilitasi harus tersedia. Pengguna vape yang sudah kecanduan perlu mendapat akses bantuan. Bukan hanya ditindak secara represif, tetapi juga diberi jalan keluar untuk pulih.

Jangan Lewatkan:
  • Celah Curang Layanan Rumah Sakit
  • PKS dan Strategi Politik yang Memukul Balik
  • Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma
  • Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Indonesia harus belajar dari Singapura. Menunda hanya akan membuat masalah meledak lebih besar. Proteksi kesehatan publik jauh lebih bernilai dibanding keuntungan sesaat.

Jika terus abai, “kebakaran” itu hanya menunggu waktu. Generasi muda menjadi korban pertama. Negara pun membayar harga mahal dari kelengahan yang seharusnya bisa dihindari.

Indonesia Kebijakan Publik Regulasi Kesehatan Singapura Vape
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSingapura Perketat Larangan Vape, Ribuan Orang Ditangkap
Next Article Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

Informasi lainnya

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

22 Mei 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Hidup yang PSBB

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi