Pontianak – Sebuah kompetisi pengetahuan sejatinya menjadi arena yang menjunjung logika, ketepatan, dan sportivitas. Namun di Kalimantan Barat, Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI justru meninggalkan tanda tanya besar. Ironinya, jawaban yang terdengar serupa memperoleh hasil penilaian berbeda, menghadirkan kesan bahwa objektivitas dalam ruang edukasi masih rentan dipertanyakan.
Polemik itu muncul dalam LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (9/5/2026), ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jawaban yang disampaikan peserta dianggap tidak tepat oleh salah satu dewan juri hingga tim menerima pengurangan nilai.
Namun, ketika soal yang sama dialihkan kepada kelompok lain dengan jawaban yang dinilai publik memiliki substansi serupa, poin penuh justru diberikan. Rekaman momen tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian keterangan resmi MPR pada Selasa (12/5/2026).
Dalam perspektif opini, keputusan menonaktifkan juri memang menjadi langkah cepat yang patut diapresiasi. Akan tetapi, persoalan mendasar sesungguhnya tidak hanya terletak pada individu, melainkan sistem penilaian itu sendiri. Bagaimana mungkin ketidakkonsistenan dapat berlangsung di ruang kompetisi yang membawa nama pendidikan kebangsaan tanpa adanya mekanisme koreksi secara langsung?
Kompetisi seperti LCC Empat Pilar bukan hanya soal adu cepat menjawab pertanyaan, tetapi juga sarana menanamkan nilai demokrasi, kejujuran, dan keadilan kepada generasi muda. Ketika peserta menyaksikan adanya inkonsistensi secara terbuka, pesan moral yang diterima berpotensi bertolak belakang dengan semangat yang hendak diajarkan. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan lewat teori, melainkan harus tampak nyata dalam praktik.
Menariknya, keberanian siswa SMAN 1 Pontianak menyampaikan pandangan kepada juri menunjukkan sisi positif dari pendidikan kritis. Sikap itu menunjukkan bahwa siswa tidak hanya diajarkan menerima keputusan secara pasif, tetapi juga memahami hak untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak sesuai secara argumentatif dan santun. Dalam konteks ini, peserta justru memperlihatkan praktik demokrasi yang sesungguhnya.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian dan sistem verifikasi jawaban,” tulis MPR dalam keterangannya.
Evaluasi tersebut tentu menjadi harapan publik agar polemik serupa tidak terulang. Sebab, kepercayaan terhadap sebuah kompetisi dibangun dari transparansi dan konsistensi aturan. Jika nilai keadilan ingin benar-benar ditanamkan kepada pelajar, maka ruang kompetisi harus terlebih dahulu menghadirkan rasa adil itu sendiri.
Pada akhirnya, polemik LCC Kalbar menjadi pengingat bahwa integritas tidak lahir dari slogan semata. Anak-anak belajar tentang keadilan bukan hanya melalui materi empat pilar, melainkan dari apa yang mereka lihat langsung di depan mata. Ketika objektivitas dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil lomba, tetapi juga kepercayaan terhadap proses pendidikan itu sendiri.
