Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kenaikan pajak bukan solusi, tapi beban,” ujar Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak, mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke 10% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Hadi, kenaikan PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (1) dapat menambah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penerbitan Perppu masih memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Presiden Prabowo dapat menyetujui Perppu ini demi mencegah kenaikan tarif PPN yang akan memberatkan,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
  • Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS
  • Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%
  • Inflasi Juni Naik 0,19 Persen, Harga Beras dan Cabai Jadi Pemicu
  • Kekhawatiran Sri Mulyani Terhadap Tindakan Bank Dunia

Hadi juga menyoroti masalah sistem perpajakan saat ini. Prinsip self-assessment dalam pelaporan pajak seringkali berisiko membuka peluang penghindaran pajak.

Hadi mengusulkan sistem monitoring self-assessment untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Sistem ini memungkinkan negara menghimpun data dari berbagai sumber dan menguji Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) secara komprehensif.

“Monitoring ini dapat memastikan laporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ini akan meminimalkan kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Banggar: Prabowo Tak Bisa Serta Merta Turunkan PPN
  • Indonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan
  • Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Dorong Ekonomi Inklusif

Ia meyakini pengawasan yang efektif dapat mengembalikan tarif PPN ke 10% tanpa mengurangi penerimaan negara. Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung pelunasan utang negara.

Hadi menegaskan, dengan pendekatan berbasis transparansi dan efisiensi, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Gelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
  • Dari Pertanian ke Agrowisata, Tasikmalaya Tunjukkan Transformasi
  • Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM
  • Pertambangan Kaltim Menguat: Pertumbuhan 5,74% di Akhir Tahun 2022
Hadi Poernomo PPN 12 persen self-assessment tarif pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
Next Article Tantowi Yahya Luncurkan Buku Teori U

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Opini Udex Mundzir

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Makin Canggih, Ini Alasan Warga Indonesia Pilih HP dengan Fitur AI

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi