Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN, tetapi kapan pencairannya?
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Ekonomi
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran kedua hak tersebut, tetapi aturan resmi pencairannya masih dalam proses finalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR ASN tetap akan dilakukan, dengan peraturan terkait yang saat ini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Sabtu (08/03/2025), belum ada tanggal pasti kapan THR akan cair.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Biasanya, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Dengan Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan besar THR akan mulai dicairkan antara 17-20 Maret 2025.

Baca Juga:
  • Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI
  • Pengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Cara Aman Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanpa Pungutan Liar

Pemerintah memastikan THR akan diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang berhak diterima pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Proses administrasinya sedang disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Rini.

Artikel Terkait:
  • Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional
  • Sektor Nonmigas Dominasi Surplus Dagang Indonesia pada April 2025
  • Presiden Prabowo Pastikan BHR Ojol 2025, Besaran Ditentukan Aplikator
  • Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Direvisi, BI Waspadai Tekanan Global

Di sisi lain, usulan pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Dengan berbagai kebijakan ini, ASN dan pekerja lainnya berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.

Jangan Lewatkan:
  • Dedolarisasi: Negara-Negara Asia Mengurangi Ketergantungan Dolar AS
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
  • Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
Anggaran Negara Gaji ke-13 Kebijakan Keuangan Lebaran 2025 THR ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleModus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
Next Article Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi