Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi

Ribuan pengemudi ojek online padamkan aplikasi transportasi selama 24 jam di berbagai kota.
ErickaEricka20 Mei 2025 Ekonomi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra melancarkan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025), dengan menghentikan operasional aplikasi transportasi daring selama 24 jam. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap sistem tarif dan potongan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Demonstrasi dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti depan Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, dan kantor-kantor aplikator. Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat pengemudi menyuarakan setidaknya sembilan tuntutan utama, mulai dari revisi potongan biaya aplikator hingga perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap.

Salah satu tuntutan utama adalah pengurangan potongan pendapatan dari pihak aplikator yang saat ini dinilai mencapai 20-50%, agar dikurangi menjadi 10%. Ketentuan ini dianggap telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan maksimal sebesar 20%.

“Saya ikut demo ini karena potongan aplikator terlalu besar antara 20%-30%. Sekarang penghasilan Rp100 ribu per hari saja sangat sulit,” ujar Sri Damiyah, pengemudi ojol sejak 2015.

Baca Juga:
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital
  • Gelombang Penolakan PPN 12% Merebak di Tengah Sulitnya Ekonomi
  • Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala
  • PLTP Ijen Diresmikan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk EBT

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menegaskan bahwa aksi ini untuk mendesak pemerintah menegakkan aturan yang telah dibuat.

“Kemenhub sudah membuat aturan sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak dijalankan. Kami mengingatkan agar segera ditegakkan,” katanya.

Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim banyak aplikator melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta keterlibatan DPR, Kemenhub, YLKI, dan pihak aplikator untuk menetapkan tarif yang adil.

Aksi ini juga menyoroti persoalan status hukum pengemudi. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai sistem kemitraan yang diterapkan aplikator menindas hak-hak pengemudi. Ia menyebut pemotongan hingga 70% dan beban kerja melebihi batas jam kerja layak tanpa jaminan sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait:
  • Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpeluang Menguat ke Rp 16.300
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
  • Minyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
  • BI Prakirakan Ekonomi Nasional Menguat pada Semester II 2025

Meski aksi ini diklaim melibatkan hingga 25.000 pengemudi, tidak semua asosiasi turut serta. KGMP dan FKDOI menyatakan menolak bergabung karena lebih mengutamakan dialog dan pembahasan kebijakan ketimbang aksi jalanan.

Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau aksi ini dilakukan tanpa mengganggu kepentingan publik. Ia menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional selama dilakukan secara tertib.

Perwakilan perusahaan aplikator, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive, menyatakan bahwa potongan yang mereka berlakukan tidak melebihi batas 20% sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan tarif secara proporsional sesuai pangsa pasar masing-masing aplikator.

Aksi 20 Mei ini mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pengemudi ojol terhadap ketidakpastian kerja, regulasi yang tak ditegakkan, serta penghasilan yang terus tergerus.

Jangan Lewatkan:
  • Pembayaran QRIS Bebas PPN, Pemerintah Beri Kepastian
  • Indonesia Tawarkan Telur Sebagai Alat Negosiasi Tarif AS
  • OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola
Demo Ojol Regulasi Kemenhub Status Kerja Ojol Transportasi Online Tuntutan Tarif Aplikator
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim
Next Article Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi