Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tepi Indonesia: Putusan MK Bukan Alasan Perpanjang Jabatan DPRD

Tepi Indonesia usul perpanjangan masa jabatan DPRD 2024-2029 hanya berlaku sekali sebagai bentuk transisi sistemik.
ErickaEricka29 Juni 2025 Politik
Mahkamah Konstitusi (MK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi memunculkan masalah konstitusional. Komite Pemilih (Tepi) Indonesia mengingatkan bahwa keputusan ini seharusnya dimaknai sebagai momentum reformasi pemilu, bukan untuk memperpanjang masa jabatan secara permanen.

Koordinator Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow, menjelaskan bahwa hasil Pemilu 2024 yang melantik anggota DPRD untuk masa jabatan lima tahun sebagaimana amanat Pasal 18 ayat (3) UUD 1945, kini berisiko diperpanjang menjadi tujuh tahun lebih. Hal ini dikarenakan pemilu lokal yang baru akan digelar paling cepat dua tahun setelah pemilu nasional 2029, sesuai ketentuan MK.

“Saya kira, penting bagi publik dan para pembuat kebijakan untuk memahami putusan MK dimaksudkan sebagai bagian dari reformasi sistemik pemilu, bukan sekadar penyesuaian teknis,” kata Jeirry, Ahad (29/6/2025).

Menurutnya, jika perpanjangan jabatan DPRD tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang sebagai transisi satu kali (one time exception), maka dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di masa depan. Ia mengingatkan, reformasi harus tetap dalam koridor konstitusi.

Baca Juga:
  • Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP
  • Seno Aji Yakin Raih 70 Persen Suara di Samarinda
  • Pidato Perdana Wali Kota Tasikmalaya: Komitmen Bangun Kota Santri yang Maju
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan

Sebagai alternatif lain, Jeirry juga mengusulkan dua skenario tambahan: pertama, amandemen terbatas terhadap UUD 1945; kedua, pemberian tafsir lanjutan oleh MK untuk menyatakan masa jabatan bisa disesuaikan hanya untuk transisi sistemik.

“Setiap perubahan harus dilandasi undang-undang yang jelas, melibatkan partisipasi publik luas dan menghindari kesan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek,” tegasnya.

Anggota KPU RI, Idham Holik, sebelumnya juga mengakui bahwa masa jabatan DPRD hasil Pemilu 2024 bisa diperpanjang karena pemilu lokal baru akan menghasilkan anggota baru pada 2031. Ia menegaskan bahwa hal ini harus menunggu revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Artikel Terkait:
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior
  • Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Perbaikan Disertasi
  • Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Dinilai Jawab Masalah Sistemik
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza

Sementara itu, pakar hukum tata negara dari UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie, menilai harus ada rekayasa konstitusional. Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak bisa dikosongkan karena perannya dalam pembentukan peraturan daerah dan pengawasan APBD sangat vital.

“Secara administratif DPRD dilantik 2024, SK-nya sampai 2029. Setelah itu harus ada SK transisi 2029–2031,” ujar Gugun.

Diskusi mengenai reformasi sistem pemilu dan masa transisi ini masih terus berkembang di kalangan pengamat dan pembuat kebijakan. Semua pihak menekankan perlunya langkah hukum yang jelas agar demokrasi tetap berlandaskan konstitusi dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Gulirkan Koalisi Permanen, Dinilai Ingin Pagari KIM Plus dan PDIP
  • Bahlil Targetkan Golkar Raih 102 Kursi di Pemilu 2029
  • Jelang Pemilu 2024, Alek PKS: Jangan Jualan Politik Identitas
  • Partai Golkar Kukar Intensifkan Konsolidasi Jelang Pilbup dan Pilgub Kaltim 2024
DPRD 2024 Jeda Pemilu Putusan MK Reformasi Pemilu Tepi Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
Next Article Prabowo Resmikan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Nasional

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Ujian Jabatan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi