Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

Kasus dugaan korupsi BTS dan judi online dinilai tak boleh berhenti hanya di reshuffle kabinet.
ErickaEricka10 September 2025 Politik
mantan menteri, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (eks Menpora)
Mantam Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Desakan agar penegak hukum segera menetapkan tersangka terhadap dua mantan menteri, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (eks Menpora) dan Budi Arie Setiadi (eks Menteri Koperasi sekaligus eks Menteri Komidigi), kembali mencuat. Hal ini menyusul reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menegaskan bahwa reshuffle semata tidak cukup untuk membersihkan jajaran kabinet dari menteri yang terindikasi korupsi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti dengan proses hukum yang jelas.

“Semua harus total, bersihkan menteri-menteri yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sekadar reshuffle itu biasa, tetapi beliau harus melakukan yang luar biasa, yaitu memproses hukum menteri yang terlibat korupsi di kabinetnya,” kata Hudi, Rabu (10/9/2025).

Hudi menyoroti Kejaksaan Agung yang hingga kini belum menetapkan Dito Ariotedjo sebagai tersangka. Dalam sidang kasus BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung. Uang tersebut kemudian dikembalikan pengacara Irwan, Maqdir Ismail, namun menurut Hudi penerimaan itu tetap masuk kategori tindak pidana.

Baca Juga:
  • GELAR PAW PPK, Fauzan Lantik Anggota Baru PPK Candi
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol
  • MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang
  • Jokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai

“Ketika sudah diterima, berarti menyetujui adanya niat tertentu sehingga saat itu juga terjadi tindak pidana, walaupun pada akhirnya dikembalikan,” tegasnya.

Kasus serupa juga disoroti pada Budi Arie. Dalam persidangan, ia disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Hudi menilai, bukti yang ada cukup untuk dijadikan dasar penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

“Sejak dulu seharusnya yang bersangkutan sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima pemasukan uang dari beberapa sumber dana. Karena itu, JPU jangan ragu menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka apabila bukti-bukti telah cukup,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
  • Prabowo Dinilai Berhasil Main Halus, PDIP Tak Jadi Oposisi
  • PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan
  • Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar

Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo mengganti lima menteri, termasuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Gunawan sebagai Menko Polhukam, Abdul Kadir Karding sebagai Menteri P2MI, serta Dito Ariotedjo dan Budi Arie. Posisi mereka digantikan oleh sejumlah nama baru, salah satunya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.

Namun, desakan agar penegak hukum tetap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi BTS dan judi online terus menguat. Pengamat menilai reshuffle tidak boleh menjadi pengalihan isu dari kewajiban penegakan hukum yang tegas.

Jangan Lewatkan:
  • Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen
  • Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal
  • Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
Budi Arie Dito Ariotedjo Kasus Judi Online Korupsi BTS Reshuffle Kabinet
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
Next Article 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Alam dan Ego Pembangunan

Perspektif Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi