Jakarta – “Melepas bayang-bayang dolar bukan lagi sekadar wacana, melainkan jalan yang mulai dirintis.” Di tengah dinamika ekonomi global, pemerintah Indonesia mendorong transformasi sistem transaksi internasional dengan memperluas penggunaan mata uang lokal, termasuk rupiah, dalam perdagangan lintas negara.
Langkah ini diwujudkan melalui penguatan skema Local Currency Transaction (LCT), yang memungkinkan penyelesaian transaksi bilateral tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat. Kebijakan tersebut didorong oleh pemerintah bersama Bank Indonesia, dengan sasaran utama meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mengurangi dampak volatilitas nilai tukar.
Sabtu (11/04/2026), Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan pentingnya peran BUMN dalam memperluas implementasi LCT.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” ujar Ferry.
Namun, realisasi di lapangan menunjukkan partisipasi BUMN masih relatif terbatas, berkisar antara 10 hingga 19 persen dari total transaksi LCT. Padahal, sektor-sektor strategis seperti energi, manufaktur, dan jasa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak penggunaan rupiah dalam transaksi global.
Sejak diperkenalkan dan diperluas pada tahun 2025, LCT telah diterapkan bersama enam negara mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem transaksi lintas batas berbasis mata uang lokal.
Perkembangan terbaru menunjukkan tren yang menjanjikan. Pada periode Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi LCT mencapai sekitar 8,45 miliar dolar AS, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,21 miliar dolar AS. Selain itu, jumlah pengguna juga mengalami lonjakan signifikan, dengan lebih dari 14 ribu pengguna tercatat pada Februari 2026.
“Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” kata Ferry.
Untuk mempercepat adopsi, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Nasional LCT yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Tim ini bertugas memperkuat koordinasi kebijakan, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor, serta menghadirkan insentif guna menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha.
Di tengah pergeseran ekonomi global menuju sistem multipolar, penggunaan mata uang lokal dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar. Selain memperkuat stabilitas ekonomi domestik, kebijakan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam sistem keuangan internasional.
Pada akhirnya, transaksi global tanpa dolar mungkin belum sepenuhnya menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Namun, dengan tren yang terus menguat dan dukungan kebijakan yang konsisten, langkah tersebut bukan lagi sekadar mimpi, melainkan keniscayaan yang tengah dibangun secara bertahap.
