Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN, tetapi kapan pencairannya?
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Ekonomi
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran kedua hak tersebut, tetapi aturan resmi pencairannya masih dalam proses finalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR ASN tetap akan dilakukan, dengan peraturan terkait yang saat ini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Sabtu (08/03/2025), belum ada tanggal pasti kapan THR akan cair.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Biasanya, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Dengan Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan besar THR akan mulai dicairkan antara 17-20 Maret 2025.

Baca Juga:
  • Pajak THR 2026: Aturan, Besaran, dan Cara Menghitungnya
  • Bank Jatim Mojokerto Maknai Ramadan dengan Silaturahmi
  • Wamentan Targetkan 2 Juta Sapi Tekan Impor Daging dan Susu
  • Indonesia Tawarkan Telur Sebagai Alat Negosiasi Tarif AS

Pemerintah memastikan THR akan diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang berhak diterima pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Proses administrasinya sedang disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Rini.

Artikel Terkait:
  • Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Beban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
  • Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

Di sisi lain, usulan pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Dengan berbagai kebijakan ini, ASN dan pekerja lainnya berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.

Jangan Lewatkan:
  • Setop Impor Garam, Produksi Domestik Baru 63% dari Kebutuhan
  • Aksi Boikot Produk Israel Kian Menggema
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan
  • OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Ini Alasannya
Anggaran Negara Gaji ke-13 Kebijakan Keuangan Lebaran 2025 THR ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleModus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
Next Article Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

KTP dan Pajak yang Tak Sederhana

Editorial Udex Mundzir

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Perspektif Udex Mundzir

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi