Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN, tetapi kapan pencairannya?
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Ekonomi
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran kedua hak tersebut, tetapi aturan resmi pencairannya masih dalam proses finalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR ASN tetap akan dilakukan, dengan peraturan terkait yang saat ini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Sabtu (08/03/2025), belum ada tanggal pasti kapan THR akan cair.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Biasanya, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Dengan Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan besar THR akan mulai dicairkan antara 17-20 Maret 2025.

Baca Juga:
  • Indonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
  • Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • Kemenhub: Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Operasi

Pemerintah memastikan THR akan diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang berhak diterima pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Proses administrasinya sedang disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Rini.

Artikel Terkait:
  • Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan
  • Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat
  • Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Melebihi Ekspektasi di Kuartal I 2023

Di sisi lain, usulan pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Dengan berbagai kebijakan ini, ASN dan pekerja lainnya berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.

Jangan Lewatkan:
  • Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berstatus Sub-Pangkalan
  • BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital
  • Revisi Anggaran Pendidikan: MBG Turun dan Tunjangan Guru Naik
Anggaran Negara Gaji ke-13 Kebijakan Keuangan Lebaran 2025 THR ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleModus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
Next Article Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Omong Kosong Industri Kreatif

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi