Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN, tetapi kapan pencairannya?
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Ekonomi
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran kedua hak tersebut, tetapi aturan resmi pencairannya masih dalam proses finalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR ASN tetap akan dilakukan, dengan peraturan terkait yang saat ini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Sabtu (08/03/2025), belum ada tanggal pasti kapan THR akan cair.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Biasanya, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Dengan Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan besar THR akan mulai dicairkan antara 17-20 Maret 2025.

Baca Juga:
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
  • Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen
  • Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi
  • WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

Pemerintah memastikan THR akan diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang berhak diterima pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Proses administrasinya sedang disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Rini.

Artikel Terkait:
  • Bos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren
  • Coretax Gangguan, Wamenkeu Akui Tak Tahu Kapan Selesai Diperbaiki
  • IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025

Di sisi lain, usulan pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Dengan berbagai kebijakan ini, ASN dan pekerja lainnya berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Tunjuk Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Erick Thohir Jadi Pengawas
  • Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
  • Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi
Anggaran Negara Gaji ke-13 Kebijakan Keuangan Lebaran 2025 THR ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleModus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
Next Article Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”

Travel Assyifa

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi