Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Kabar penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di era kepemimpinan baru KPK memicu perdebatan.
SilvaSilva24 Desember 2024 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Isu ini mencuat setelah beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait status Hasto sebagai tersangka.

“Saya no comment soal ini. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, jadi saya belum bisa mencermati,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Selasa (24/12/2024).

Hasbi menilai perubahan pimpinan KPK tidak berpengaruh langsung terhadap penyelidikan kasus.

Baca Juga:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

“Yang berubah hanya pimpinannya, penyidiknya tetap yang lama,” tambahnya.

Dalam catatan, Hasto telah beberapa kali diperiksa KPK. Pada 10 Juni 2024, ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, dan pada 20 Agustus 2024, ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah pimpinan baru KPK dilantik pada 20 Desember 2024. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai pengaruh kepemimpinan baru terhadap pengusutan kasus-kasus yang sempat tertunda.

Artikel Terkait:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

Sementara itu, PDIP menilai kabar ini bagian dari upaya politisasi.

“Tekanan seperti ini hanya membuat PDIP semakin kuat untuk menjaga demokrasi,” ujar juru bicara PDIP, Chico Hakim.

KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menghentikan spekulasi publik terkait kasus ini.

Jangan Lewatkan:
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN
Next Article Krisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi