Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Kabar penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di era kepemimpinan baru KPK memicu perdebatan.
SilvaSilva24 Desember 2024 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Isu ini mencuat setelah beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait status Hasto sebagai tersangka.

“Saya no comment soal ini. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, jadi saya belum bisa mencermati,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Selasa (24/12/2024).

Hasbi menilai perubahan pimpinan KPK tidak berpengaruh langsung terhadap penyelidikan kasus.

Baca Juga:
  • OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma

“Yang berubah hanya pimpinannya, penyidiknya tetap yang lama,” tambahnya.

Dalam catatan, Hasto telah beberapa kali diperiksa KPK. Pada 10 Juni 2024, ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, dan pada 20 Agustus 2024, ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah pimpinan baru KPK dilantik pada 20 Desember 2024. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai pengaruh kepemimpinan baru terhadap pengusutan kasus-kasus yang sempat tertunda.

Artikel Terkait:
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Sementara itu, PDIP menilai kabar ini bagian dari upaya politisasi.

“Tekanan seperti ini hanya membuat PDIP semakin kuat untuk menjaga demokrasi,” ujar juru bicara PDIP, Chico Hakim.

KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menghentikan spekulasi publik terkait kasus ini.

Jangan Lewatkan:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN
Next Article Krisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi