Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Berakhir, Biaya Hidup Makin Berat

Penghapusan diskon listrik mulai Maret 2025 diprediksi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
SilvaSilva23 Januari 2025 Ekonomi
Diskon tarif listrik berakhir Maret 2025
Diskon tarif listrik berakhir Maret 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil di Jakarta pada Rabu (22/01/2025).

Diskon ini diterapkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar menikmati diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari–Februari 2025, yang akan dibayar pada Februari dan Maret. Sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada bulan tersebut.

Baca Juga:
  • Pengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
  • Gelombang Penolakan PPN 12% Merebak di Tengah Sulitnya Ekonomi
  • Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%
  • PLTP Ijen Diresmikan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk EBT

“Kebijakan ini otomatis diterapkan lewat sistem PLN, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus,” ujar Jisman.

Namun, mulai Maret 2025, masyarakat dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA harus membayar tarif penuh. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih besar, seperti 3.500 VA hingga 6.600 VA, tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen sesuai aturan baru.

Program diskon listrik ini awalnya diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi yang dipicu oleh kenaikan pajak. Namun, dengan berakhirnya diskon tersebut, banyak pihak khawatir biaya hidup masyarakat akan semakin berat.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai langkah sementara untuk menstabilkan ekonomi.

Artikel Terkait:
  • Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766
  • Zulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan
  • Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal
  • Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kado Lebaran dari Pemerintah

“Kami ingin memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat dengan daya rendah. Namun, untuk keberlanjutan fiskal, kebijakan ini memang tidak dapat diperpanjang,” ungkap Sri Mulyani.

Beberapa kalangan masyarakat menyayangkan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang diskon ini. Banyak yang berharap pemerintah bisa mencari solusi lain agar dampak kenaikan PPN dan tarif listrik tidak terlalu membebani.

Dengan berakhirnya diskon listrik, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan listrik guna mengurangi beban biaya. Pemerintah juga diharapkan terus mengkaji kebijakan energi agar tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Jangan Lewatkan:
  • Pajak Digital Tak Lagi Bisa Dihindari, DJP Sisir Jejak Penghasilan di Medsos
  • Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
Diskon listrik 2025 Menteri ESDM PLN Tarif listrik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Bakal Berkantor di IKN Setelah Legislatif dan Yudikatif Rampung
Next Article Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Perspektif Alfi Salamah

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi