Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?

Kesepakatan dagang RI-AS yang memungkinkan ekspor data pribadi WNI ke AS tanpa batasan menuai kritik tajam.
ErickaEricka23 Juli 2025 Saintek
Prabowo
Prabowo Subianto dan Donald Trump (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gelombang kritik menghantam pemerintah Indonesia usai diberlakukannya perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang mengizinkan pemindahan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) secara bebas ke Negeri Paman Sam. Di balik iming-iming efisiensi, keputusan ini dipandang berpotensi menggerus kedaulatan digital dan meminggirkan industri penyimpanan data lokal.

Dalam keterangan kepada media, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menyuarakan kekhawatiran atas dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, penyedia layanan cloud global seperti AWS, Google Cloud, dan Microsoft Azure kini tak lagi wajib membangun pusat data di Indonesia.

“Dengan perjanjian ini, artinya penyedia layanan cloud asing seperti AWS, Google Cloud, dan Microsoft Azure tidak lagi wajib membuka pusat data (data center) di Indonesia, khususnya untuk sektor perbankan dan data strategis lainnya,” ujar Alfons, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, kewajiban menyimpan data strategis di Indonesia menjadi benteng bagi kedaulatan digital nasional. Namun dengan legalisasi transfer data ke luar negeri, batasan tersebut menjadi longgar bahkan nyaris tidak berlaku.

Baca Juga:
  • Digital Paper 2023 Lonjakan Inovasi Keluaran Terbaru
  • Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir
  • Fenomena Sturgeon Moon Hiasi Langit Agustus
  • Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Hiasi Langit RI

“Tanpa dibukanya jalur data ke luar negeri saja mereka sudah setengah mati bersaing. Apalagi sekarang, ketika lawan tandingnya bisa bebas main di kandang tanpa harus bangun infrastruktur fisik di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Alfons, dominasi pemain asing yang bermodal besar dan punya skala operasi global berisiko menekan pelaku usaha cloud lokal yang selama ini sudah terseok-seok mempertahankan eksistensinya. Ketimpangan ini bisa memperlebar jurang dalam ekosistem digital.

Namun, tak semua sisi dari kebijakan ini dinilai negatif. Alfons mengakui bahwa konsumen dan pelaku jasa digital dalam negeri bisa menikmati keuntungan jangka pendek berupa efisiensi biaya.

“Penyimpanan data di Amerika relatif lebih murah dibanding Indonesia. Jadi, pengguna bisa dapat biaya layanan yang lebih terjangkau, termasuk untuk backup dan disaster recovery,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus
  • Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia pada 12–13 Agustus
  • Ahli ITB Pastikan Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Mesin
  • Tembok Hijau Tiongkok Ubah Gurun Jadi Penyerap Karbon

Meski begitu, ia menegaskan bahwa efisiensi harga jangan sampai dibayar dengan lunturnya kendali negara atas data pribadi rakyatnya. Kekhawatiran Alfons bukan tanpa dasar. Ia menyoroti potensi bangkitnya kembali aplikasi-aplikasi asing kontroversial seperti Worldcoin yang sebelumnya dilarang beroperasi karena menyimpan data biometrik WNI di luar negeri.

“Dulu dilarang karena menyimpan data biometrik WNI di luar negeri. Tapi sekarang, kalau disimpannya di AS, maka secara hukum sah-sah saja berdasarkan kesepakatan ini,” jelas Alfons.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada sikap resmi dari Istana maupun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai kebijakan strategis ini. Padahal, persoalan ini berkaitan erat dengan perlindungan konsumen, keamanan nasional, dan privasi warga.

Langkah membuka pintu data WNI ke luar negeri tanpa timbal balik yang jelas dinilai sejumlah pengamat sebagai bentuk penyerahan aset digital bangsa pada kepentingan asing. Indonesia kini berada di ambang dilema: mengikuti arus globalisasi digital atau berdiri tegak menjaga kedaulatan siber nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global
  • BYD Siap Luncurkan Baterai Blade Generasi Baru pada 2025
  • Mengapa Timur Tengah Kaya Minyak Dunia? Ini Faktanya
  • Era Smartphone Berakhir, Apa Penggantinya?
AWS Google Cloud Indonesia Data Pribadi WNI Kebijakan Digital Prabowo Kedaulatan Siber RI Transfer Data ke AS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Jadwal Haji 2026
Next Article Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Informasi lainnya

Mengapa Api Gambut Sulit Benar-Benar Padam?

11 September 2026

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

29 Agustus 2026

Ampas Kopi Bisa Membuat Beton 30 Persen Lebih Kuat

27 Agustus 2026

Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?

23 Agustus 2026

Internet Penuh AI, Keaslian Jadi Barang Mahal

22 Agustus 2026

Era Smartphone Berakhir, Apa Penggantinya?

21 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi