Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan fokus pada dugaan jual beli kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan aturan pembagian resmi.
ErickaEricka5 Agustus 2025 Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag), yaitu RFA, MAS, dan AM, dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (4/8/2025) dan merupakan bagian dari proses penyelidikan awal atas dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya tengah mengusut perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan belum dapat mengungkapkan detail keterangan yang diminta dari para pihak yang diperiksa.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Budi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, permintaan keterangan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah tersebut seharusnya dibagi berdasarkan ketentuan: 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara tidak proporsional.

“Seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tapi justru dibagi rata, 50-50,” ujar Asep pada Jumat (25/7/2025).

Ia menilai pembagian yang tidak sesuai aturan itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus oleh pihak swasta, seperti biro perjalanan atau travel haji plus, bekerja sama dengan oknum di kementerian.

Artikel Terkait:
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

KPK kini tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pejabat negara. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, selaku pemilik agen travel Uhud Tour.

Asep menambahkan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga akan dipanggil jika penyelidikan mengarah kepada pihak-pihak di pucuk pimpinan.

“Setelah informasi dari penyelenggara, travel, dan pejabat teknis diperoleh, baru kita panggil pucuk pimpinannya,” ucapnya.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengawasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang rawan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kuota yang sangat diminati masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
Haji Khusus 2025 Kemenag Korupsi Kuota Haji KPK Penyelidikan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Next Article Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Perspektif Udex Mundzir

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Logika Nol yang Menyesatkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi