Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi

Komisi VIII DPR desak validasi ulang data penerima bansos setelah PPATK temukan ribuan pegawai mapan ikut menerima bantuan.
ErickaEricka11 Agustus 2025 Ekonomi
Bumn
Pegawai BUMN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar benar-benar tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 6 ribu eksekutif menerima bansos.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi acuan agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke pihak yang tidak layak menerima,” kata Maman, Senin (11/8/2025).

Temuan PPATK didapat setelah enam bulan menganalisis 10 juta rekening penerima bansos. Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 dokter terdata sebagai penerima bansos. Maman menilai, kondisi ini memperlihatkan perlunya validasi ulang secara menyeluruh, mengingat karyawan BUMN umumnya memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai.

Baca Juga:
  • Konflik Iran-Israel Uji Ketahanan Ekonomi Indonesia
  • Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali
  • Bos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren
  • Awal 2025, Tekanan Inflasi Diperkirakan Mengancam Dompet

“Jika mereka menerima bansos, perlu dipastikan apakah memang berhak atau ini akibat kesalahan data. Validasi ulang mutlak dilakukan,” ujarnya.

PPATK sebelumnya mengungkap data profesi penerima bansos didapat dari informasi awal yang disampaikan ke bank saat pembukaan rekening. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya tengah menelusuri temuan ini bersama PPATK dan otoritas terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Artikel Terkait:
  • Airlangga Bantah Uang Lebaran 2025 Merosot Tajam
  • Ambisi Tol Terpanjang RI Tersendat Minim Pendanaan
  • Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja
  • Prabowo Minta Regulasi Migas Disederhanakan untuk Dorong Investasi

Menurut Saifullah, proses verifikasi akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan yang jatuh ke pihak yang tidak berhak. “Jika terbukti tidak layak, rekening akan diblokir dan bantuan dialihkan ke penerima yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Kasus salah sasaran ini juga memicu sorotan publik karena berpotensi menyalahi tujuan utama bansos, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. DPR mengingatkan pemerintah bahwa transparansi dan pembaruan data adalah kunci agar kebijakan sosial tepat sasaran.

Jangan Lewatkan:
  • Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026
  • Prabowo Diminta Fokus Genjot Daya Beli untuk Target Pertumbuhan 8%
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan
Bansos DTSEN Pegawai BUMN PPATK Salah Sasaran Bansos
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
Next Article KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi