Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 26 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Bank Mandiri kembali membuka akses rekening Botok setelah polisi menyelesaikan klarifikasi terkait dana donasi aksi masyarakat Pati.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati26 Agustus 2026 Hukum
Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
Dirut Bank Mandiri Riduan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok kembali dapat digunakan setelah beberapa hari transaksi di dalamnya ditunda. Rekening senilai sekitar Rp80,9 juta itu sebelumnya menjadi sorotan karena berisi uang pribadi sekaligus dana donasi masyarakat untuk mendukung kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB.

Polda Metro Jaya memastikan penundaan transaksi telah dihentikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah penyelidik melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Bank Mandiri kemudian menyatakan akan segera memulihkan akses rekening setelah menerima permintaan dari kepolisian.

Polemik bermula ketika Botok mengetahui rekeningnya tidak dapat digunakan sekitar 21-22 Agustus 2026. Informasi itu kemudian menyebar melalui video dan pemberitaan media, terutama karena rekening tersebut berkaitan dengan penggalangan dana menjelang aksi masyarakat Pati di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dana yang terkumpul disebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional, transportasi, akomodasi, dan logistik peserta aksi. Salah satu agenda yang disuarakan kelompok masyarakat tersebut adalah dorongan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta tuntutan penindakan tegas terhadap korupsi.

Botok menyatakan dana dalam rekening itu bukan seluruhnya berasal dari sumbangan masyarakat. Sebagian merupakan uang pribadinya yang tersimpan dalam rekening yang sama.

“Rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi…” kata Supriyono alias Botok saat menjelaskan kondisi rekeningnya setelah mengetahui transaksi tidak dapat dilakukan, dalam keterangannya terkait persiapan aksi AMPB di Pati (22/8/26).

Bank Mandiri sebelumnya membenarkan adanya pembatasan terhadap rekening tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bank pelat merah tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Keterangan itu sekaligus memperjelas bahwa keputusan membatasi transaksi bukan semata-mata kebijakan internal bank.

Polda Metro Jaya kemudian meluruskan istilah yang berkembang di masyarakat. Polisi menegaskan tindakan terhadap rekening Botok bukan penyitaan maupun pemblokiran permanen, melainkan penundaan transaksi untuk keperluan penyelidikan.

Baca Juga:
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

“Yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto ketika memberikan penjelasan terkait rekening AMPB di Jakarta (24/8/26).

Menurut kepolisian, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui tujuan penghimpunan dana serta memastikan aliran dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Polda Metro Jaya juga menyebut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Sosial dalam proses tersebut.

Penundaan transaksi itu dikaitkan dengan kewenangan penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam ketentuan tersebut, penyedia jasa keuangan dapat diminta menunda transaksi dalam jangka waktu tertentu untuk kepentingan pemeriksaan.

Perbedaan istilah menjadi bagian penting dalam perkara ini. Di tingkat masyarakat, kondisi rekening yang tidak bisa digunakan dengan mudah disebut sebagai “diblokir”, sementara aparat menggunakan istilah hukum “penundaan transaksi”.

Perbedaan itu bukan sekadar persoalan bahasa. Pemblokiran, penyitaan, dan penundaan transaksi mempunyai mekanisme serta konsekuensi hukum yang berbeda, termasuk terkait jangka waktu dan kewenangan lembaga yang mengajukannya.

Di tengah polemik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK juga memberikan klarifikasi. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membantah lembaganya sebagai pihak yang menghentikan transaksi rekening AMPB.

“Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya di Jakarta terkait polemik rekening donasi masyarakat Pati (24/8/26).

Ivan menjelaskan penyidik tetap memiliki kewenangan melakukan penundaan transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Klarifikasi PPATK menjadi penting karena sebelumnya muncul dugaan di ruang publik bahwa lembaga tersebut terlibat langsung dalam pembatasan rekening.

Perkembangan berubah pada Rabu, 26 Agustus 2026. Setelah klarifikasi dan konfirmasi dilakukan, Polda Metro Jaya menilai penundaan transaksi tidak perlu dilanjutkan.

Artikel Terkait:
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

“Penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/8/26).

Iman menyebut proses sebelumnya juga berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap pemilik rekening dan para donatur. Kepolisian ingin memastikan data pribadi serta dana masyarakat tidak disalahgunakan pihak lain selama proses penghimpunan berlangsung.

Pertemuan di Kompleks Parlemen turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk jajaran Polda Metro Jaya, Komisi III DPR RI, dan Bank Mandiri. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan hadir dalam rangkaian pembahasan tersebut.

Bank Mandiri kemudian menyatakan akan menindaklanjuti keputusan kepolisian dengan mengaktifkan kembali rekening Botok. Bank juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah dan menegaskan akan menjalankan layanan perbankan dengan prinsip kehati-hatian.

Pembukaan kembali rekening membuat dana sekitar Rp80,9 juta tersebut dapat diakses menjelang rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta. Bagi kelompok penggalang dana, pemulihan akses rekening berpengaruh langsung terhadap kesiapan transportasi, konsumsi, dan kebutuhan operasional peserta.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam pengumpulan donasi publik. Penggalangan dana untuk kegiatan sosial maupun aksi masyarakat semakin banyak menggunakan rekening perbankan, sehingga transparansi mengenai tujuan, pengelola, sumber, dan penggunaan dana menjadi semakin penting.

Di sisi lain, lembaga keuangan memiliki kewajiban menjalankan prosedur kepatuhan dan menindaklanjuti permintaan yang sah dari aparat. Tantangannya adalah memastikan prosedur tersebut tetap disertai informasi yang jelas kepada nasabah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • Prabowo Terbitkan Perpres tentang DPN, Berikut Tugas dan Fungsinya

Bagi masyarakat yang mengumpulkan dana secara terbuka, pencatatan pemasukan dan pengeluaran menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan para penyumbang. Transparansi juga memudahkan pertanggungjawaban ketika muncul pertanyaan dari bank, aparat, maupun publik.

Pemulihan rekening Botok menutup satu bagian dari polemik menjelang aksi masyarakat Pati di Jakarta. Namun, peristiwa ini memperlihatkan betapa pentingnya kejelasan prosedur ketika dana publik, hak nasabah, kegiatan masyarakat, dan kewenangan aparat bertemu dalam satu perkara.

AMPB Bank Mandiri Botok Pati Polda Metro Jaya Rekening Donasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global
Next Article Main Character Energy, Saat Hidup Terasa Seperti Film

Informasi lainnya

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

25 Agustus 2026

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

24 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi