Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

Pemangkasan transfer ke daerah Rp227 triliun jadi peringatan keras untuk pemerintah daerah
ErickaEricka3 Oktober 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surabaya – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah pemangkasan mencapai Rp227 triliun, atau setara dengan penurunan 24,6 persen dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini bukan semata soal efisiensi, tetapi juga merupakan bentuk teguran keras atas kinerja daerah yang dinilai belum optimal.

Dalam pertemuannya dengan kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dan maraknya kasus penyelewengan di sejumlah daerah. Ia meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola sebelum menuntut tambahan anggaran dari pusat.

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan. Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” kata Purbaya seusai menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Surabaya pada Selasa (30/9/2025), yang kemudian dikutip di Jakarta pada Jumat (3/10/2025).

Purbaya menjelaskan, meskipun TKD dipangkas, alokasi dana pembangunan daerah justru meningkat signifikan. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp1,3 triliun untuk program-program pembangunan, naik dari Rp900 miliar pada tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa pergeseran alokasi ini dilakukan agar dana publik digunakan lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga:
  • Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia
  • Kericuhan Job Fair Bekasi, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Sistem Bursa Kerja
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional

“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. Hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Reformasi keuangan daerah menjadi salah satu fokus pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Purbaya menilai, selama ini masih banyak daerah yang belum mampu memaksimalkan potensi anggarannya. Lemahnya pengawasan internal, rendahnya kualitas belanja modal, serta praktik birokrasi yang tidak transparan menjadi hambatan utama.

Langkah pemerintah memangkas TKD ini juga dinilai sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan disiplin fiskal di level daerah. Pemangkasan tersebut memberi sinyal bahwa daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan transfer dari pusat tanpa memperlihatkan hasil nyata dalam pembangunan.

Artikel Terkait:
  • Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?
  • Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital
  • Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol

Para pengamat keuangan publik menilai kebijakan ini dapat memicu dua dampak berbeda. Di satu sisi, pemda dipaksa berbenah agar tidak bergantung sepenuhnya pada pusat. Di sisi lain, risiko ketimpangan pembangunan antar daerah bisa muncul jika tidak ada mekanisme pendukung yang memadai.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa kualitas pengelolaan anggaran menjadi indikator utama dalam menentukan besaran dukungan fiskal untuk daerah. Kepala daerah dituntut lebih transparan dan fokus pada hasil pembangunan yang terukur agar tidak kehilangan kepercayaan dari pusat.

Ke depan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah. Pemerintah juga akan mendorong pemda meningkatkan kualitas belanja publik agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Kelas Menengah Tergerus, Indef Warning Risiko Sosial Baru
  • Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros
  • UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan
  • Tak Ada Uang, Anggaran IKN Diblokir Semua
APBN 2026 Keuangan Daerah Pemangkasan Anggaran Purbaya Yudhi Sadewa TKD 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina
Next Article Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

Informasi lainnya

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Refleksi Alfi Salamah

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi