Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Emas Antam Naik, Per Gram Sentuh Rp1,535 Juta

Alfi SalamahAlfi Salamah29 Oktober 2024 Ekonomi 570 Views
Emas Antam 10g
Emas Antam 10g (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harga emas batangan Antam terus naik, mencerminkan tren kenaikan di pasar logam mulia. Pada Selasa (29/10/2024), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp8.000 per gram. Kini, harga per gram mencapai Rp1.535.000. Kenaikan ini disampaikan melalui laman Logam Mulia yang dikelola PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang juga menunjukkan peningkatan harga buyback atau harga jual kembali emas batangan menjadi Rp1.386.000 per gram.

Peningkatan harga emas Antam ini berpotensi menarik minat investor dan pembeli retail yang kian memilih emas sebagai aset aman. Tidak hanya harga per gram, harga berbagai pecahan emas pun mengalami penyesuaian, seperti emas 0,5 gram yang kini seharga Rp817.500, hingga emas batangan 1 kilogram dengan harga Rp1.475.600.000.

“Investasi emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Dwi Santoso, analis logam mulia di Jakarta.

Baca Juga:
  • OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online
  • PHE Catat Produksi Migas Tertinggi Triwulan I 2025
  • Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal
  • IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

Setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini diterapkan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta keamanan transaksi.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Selasa (29/10):

Artikel Terkait:
  • Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja
  • Singapura Hentikan Ekspor Babi dari Batam karena Flu Babi Afrika
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
  • Pertamina dan Petronas Merger untuk Akuisisi Saham Shell di Blok Masela
  • 0,5 gram: Rp817.500
  • 1 gram: Rp1.535.000
  • 2 gram: Rp3.010.000
  • 3 gram: Rp4.490.000
  • 5 gram: Rp7.450.000
  • 10 gram: Rp14.845.000
  • 25 gram: Rp36.987.000
  • 50 gram: Rp73.895.000
  • 100 gram: Rp147.712.000
  • 250 gram: Rp369.015.000
  • 500 gram: Rp737.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.475.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang ditunjukkan dengan bukti potong pajak dalam setiap transaksi.

Dengan kenaikan harga ini, masyarakat dan investor diimbau untuk memperhatikan biaya tambahan yang berlaku serta potongan pajak sesuai aturan.

Jangan Lewatkan:
  • Bank Jatim Mojokerto Maknai Ramadan dengan Silaturahmi
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah
  • Jutaan Kelas Menengah Indonesia Turun Kasta
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen
Harga Emas Antam Pasar Logam Mulia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Next Article Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Ironi di Balik Program Bergizi

Perspektif Assyifa

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi