Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat

AssyifaAssyifa3 Desember 2024 Ekonomi
UMK tertinggi Jawa Barat 2025
Ilustrasi - Upah minimum di dompet (.pxl)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Siapa sangka, Karawang yang selama ini jadi pemuncak UMK di Jawa Barat, kini harus rela tergeser. Dengan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tahun 2025, Kota Bekasi mengambil alih posisi puncak.

Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024) lalu. Ia menegaskan, kenaikan upah minimum menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. “Kesejahteraan buruh adalah prioritas. Kami akan terus memperjuangkannya,” ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.

Menurut data terbaru, UMK Kota Bekasi yang sebelumnya Rp5.343.430 menjadi tertinggi di Jawa Barat. Sementara itu, Kabupaten Karawang yang sebelumnya berada di posisi teratas dengan UMK Rp5.257.834, kini turun ke peringkat kedua.

Baca Juga:
  • ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari
  • OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara
  • Indonesia Jadi Negara Pertama yang Diterima AS Bahas Tarif Impor
  • KPEI Dorong Bank Gabung CCP PUVA untuk Stabilitas Pasar

Kebijakan ini sekaligus mencerminkan usaha pemerintah untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan di wilayah Jawa Barat. Selain kenaikan UMK, pemerintah juga memperhatikan upah minimum sektoral yang akan ditentukan Dewan Pengupahan di tiap daerah.

Meski begitu, beberapa pihak menyoroti dampak dari kenaikan ini terhadap sektor bisnis. “Kenaikan 6,5 persen lebih tinggi dari usulan awal 6 persen. Kami khawatir ini memberatkan beberapa sektor usaha,” ungkap salah satu anggota Apindo Jawa Barat.

Untuk lebih memahami perubahan ini, berikut daftar UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sebelum kenaikan:

Artikel Terkait:
  • Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola
  • Hasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
  • Ekspansi Produk Pelumas Pertamina Lubricants Berkibar di Pasar Australia
  • Kota Bekasi: Rp5.343.430
  • Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
  • Kabupaten Subang: Rp3.294.485
  • Kota Depok: Rp4.878.612
  • Kota Bogor: Rp4.813.988
  • Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
  • Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
  • Kota Sukabumi: Rp2.834.399
  • Kota Bandung: Rp4.209.309
  • Kota Cimahi: Rp3.627.880
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
  • Kabupaten Bandung: Rp3.504.308
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
  • Kota Cirebon: Rp2.533.038
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
  • Kabupaten Garut: Rp2.186.437
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
  • Kota Banjar: Rp2.070.192

Kota Bekasi berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, menjadi salah satu alasan UMK di daerah tersebut melejit.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi buruh, namun juga tantangan bagi pelaku usaha. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan agar dunia usaha tetap kondusif. Mekanisme final untuk upah sektoral akan diumumkan dalam waktu dekat.

Jangan Lewatkan:
  • Sektor Nonmigas Dominasi Surplus Dagang Indonesia pada April 2025
  • Dolar AS Melemah, Momentum Tepat Akumulasi Emas Global
  • Prabowo Diminta Fokus Genjot Daya Beli untuk Target Pertumbuhan 8%
  • Uang Tunai Lenyap? Indonesia Siap Targetkan QRIS untuk Bersaing di ASEAN
Berita Jabar Ekonomi Indonesia UMK Jawa Barat UMK Karawang UMK Kota Bekasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDaftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Next Article Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Mindset Hack to Stop Overthinking

Happy Assyifa

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Perspektif Alfi Salamah

MBG dan Risiko Cobra Effect

Editorial Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi