Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 29 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta

Kenaikan UMP diharapkan mendongkrak daya beli pekerja dan menjaga stabilitas usaha.
SilvaSilva11 Desember 2024 Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), (.ant/sin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5.396.761,” ujar Teguh saat menyampaikan pengumuman di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Keputusan tersebut didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Teguh menegaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa kenaikan UMP bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Baca Juga:
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
  • Kemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
  • DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN
  • Paser Gelar Gerakan Pangan Murah: Stabilkan Harga dan Pasokan

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan ini sesuai petunjuk teknis dari Permenaker,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Hari juga berharap kebijakan ini dapat mendukung daya beli pekerja dan menjaga daya saing pelaku usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing
  • Ramal Akan ada Bencana Global Gegara AS
  • Awal 2025, Tekanan Inflasi Diperkirakan Mengancam Dompet
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 untuk membahas rincian kenaikan ini. Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan usaha menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Pemprov DKI Jakarta optimistis langkah ini dapat memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Kurangi Impor Daging, Fokus ke Sapi Bakalan
  • Ancaman PHK Massal Mengintai Karyawan Sritex
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • Sri Mulyani Siapkan Rp185 T untuk Pertahanan di RAPBN 2026
Ekonomi Jakarta Kenaikan UMP Jakarta Kesejahteraan Pekerja UMP DKI Jakarta Upah Minimum 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025
Next Article Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Profil Alfi Salamah

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi