Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Penandatanganan MRA dorong posisi pasar karbon Indonesia di level global dan perluas skema perdagangan karbon.
ErickaEricka8 Mei 2025 Lingkungan
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan dengan lembaga sertifikasi karbon internasional Gold Standard untuk saling mengakui sertifikat karbon masing-masing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), dan menjadi momentum strategis memperkuat eksistensi Bursa Karbon Indonesia di pasar global.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup dua skema perdagangan karbon, yaitu voluntary (sukarela) dan compliance (kepatuhan), guna mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong peralihan ke teknologi rendah emisi. Ini bagian penting dari strategi pengendalian perubahan iklim,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Hanif juga menekankan bahwa pendanaan dari aktivitas perdagangan karbon tidak boleh hanya fokus pada keuntungan finansial, namun harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Keanekaragaman hayati, termasuk hutan tropis dan lahan gambut, merupakan penyumbang utama dalam menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Senior Director Market Development and Partnerships Gold Standard Foundation, Hugh Salway, menyambut baik kerja sama ini.

Ia menyebut bahwa pengakuan timbal balik ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pasar karbon Indonesia untuk terhubung ke jaringan internasional yang lebih luas.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa penyesuaian sistem registri nasional (SRN-PPI) dengan standar Gold Standard akan memperkuat kepercayaan global terhadap integritas sertifikasi karbon Indonesia.

“Selama ini kita fokus membangun sistem yang kredibel. Kini dengan saling pengakuan, tidak ada alasan lagi pasar karbon Indonesia tidak berkembang,” kata Ary.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Bursa Karbon Indonesia Ekonomi Karbon Gold Standard KLH Sertifikat Karbon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
Next Article Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.