Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

PPATK temukan jutaan rekening mencurigakan dan dana bansos Rp2,1 triliun tak tersalurkan sejak 2020.
ErickaEricka30 Juli 2025 Ekonomi
Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos
Ilustrasi Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam auditnya sejak 2020. Lebih dari satu juta rekening perbankan di Indonesia diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan keuangan. Dari jumlah tersebut, 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh lewat praktik ilegal seperti peretasan dan jual beli rekening.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa mayoritas rekening yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi tidak aktif (dormant), setelah menampung dana hasil kejahatan. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat rekening pemerintah dan bansos yang dibiarkan menganggur.

“PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun, mengendapkan dana hingga Rp2,1 triliun,” ujar Natsir dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya itu, terdapat 2.000 lebih rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan tidak aktif, dengan total dana tertahan mencapai Rp500 miliar.

PPATK menilai hal ini sangat berbahaya karena dana tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan bisa menjadi celah penyalahgunaan.

Guna mencegah dampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional, PPATK merekomendasikan perbankan memperketat kebijakan pengelolaan rekening, termasuk penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang lebih menyeluruh.

Meski bank sudah memiliki perlindungan standar, partisipasi aktif nasabah dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tak terpakai.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir.

Nasabah yang rekeningnya teridentifikasi sebagai dormant diminta segera menghubungi bank terkait guna proses verifikasi dan pengaktifan ulang. Prosedur ini diperkirakan memakan waktu maksimal 20 hari kerja.

PPATK menegaskan bahwa seluruh langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem keuangan serta memperkuat pengawasan terhadap aliran dana bantuan dan dana negara lainnya.

Dana Bansos Keuangan Negara Mencurigakan Transaksi Bank PPATK Rekening Dormant
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda
Next Article 5 Provinsi Waspada Tsunami, BNPB Minta Warga Kosongkan Pantai

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor