Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

PPATK temukan jutaan rekening mencurigakan dan dana bansos Rp2,1 triliun tak tersalurkan sejak 2020.
ErickaEricka30 Juli 2025 Ekonomi
Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos
Ilustrasi Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam auditnya sejak 2020. Lebih dari satu juta rekening perbankan di Indonesia diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan keuangan. Dari jumlah tersebut, 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh lewat praktik ilegal seperti peretasan dan jual beli rekening.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa mayoritas rekening yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi tidak aktif (dormant), setelah menampung dana hasil kejahatan. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat rekening pemerintah dan bansos yang dibiarkan menganggur.

“PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun, mengendapkan dana hingga Rp2,1 triliun,” ujar Natsir dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya itu, terdapat 2.000 lebih rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan tidak aktif, dengan total dana tertahan mencapai Rp500 miliar.

Baca Juga:
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah
  • DPR RI Siap Dukung Efisiensi Anggaran 2026, Asal Pro Rakyat
  • Target 8 Persen, Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Melonjak
  • Pakar Keamanan Siber Ungkap Bahaya Kesalahan Kurs Rupiah di Google

PPATK menilai hal ini sangat berbahaya karena dana tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan bisa menjadi celah penyalahgunaan.

Guna mencegah dampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional, PPATK merekomendasikan perbankan memperketat kebijakan pengelolaan rekening, termasuk penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang lebih menyeluruh.

Meski bank sudah memiliki perlindungan standar, partisipasi aktif nasabah dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tak terpakai.

Artikel Terkait:
  • Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir
  • Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik
  • ‘No Buy Challenge 2025’: Gerakan Minimalisme di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir.

Nasabah yang rekeningnya teridentifikasi sebagai dormant diminta segera menghubungi bank terkait guna proses verifikasi dan pengaktifan ulang. Prosedur ini diperkirakan memakan waktu maksimal 20 hari kerja.

PPATK menegaskan bahwa seluruh langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem keuangan serta memperkuat pengawasan terhadap aliran dana bantuan dan dana negara lainnya.

Jangan Lewatkan:
  • Korea Selatan Suntik Investasi Baru Rp28,6 Triliun ke Indonesia
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
Dana Bansos Keuangan Negara Mencurigakan Transaksi Bank PPATK Rekening Dormant
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda
Next Article 5 Provinsi Waspada Tsunami, BNPB Minta Warga Kosongkan Pantai

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi