Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Direktur Uhud Tour dimintai keterangan terkait dugaan jual beli kuota haji 2023–2024 yang menyeret oknum Kemenag dan biro travel.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM),
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid termasuk dalam tujuh saksi yang dipanggil hari ini. Selain Khalid, saksi lain yang diperiksa yaitu Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nur, staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sebagai berikut: KZM, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour),” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Khalid Basalamah bukan kali pertama diperiksa KPK. Ia sebelumnya telah dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), ketika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kini, setelah kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025), KPK kembali mendalami peran para pihak yang diduga terlibat.

Dugaan praktik korupsi berawal dari tambahan kuota 20.000 haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, tambahan tersebut dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari jumlah haji khusus, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jamaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.

Namun, penyidik KPK menemukan indikasi adanya praktik jual beli kuota khusus. Perusahaan travel diduga menyetorkan dana kepada pejabat Kemenag dengan besaran USD2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kurs Rp16.144,45. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Artikel Terkait:
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

Sementara itu, 10.000 kuota reguler dibagikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur memperoleh alokasi terbanyak 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682, dan Jawa Barat 1.478. Meski demikian, KPK menilai skema pembagian melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya menetapkan 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi, termasuk Khalid Basalamah dan sejumlah pejabat maupun pengusaha travel, menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan jual beli kuota haji.

Jangan Lewatkan:
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
Amphuri Kasus Kuota Haji Kementerian Agama Khalid Basalamah KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
Next Article Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Perspektif Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi