Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 24 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

Panduan khusus disiapkan agar malam takbiran Idul Fitri tetap berjalan tertib jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Nasional
Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti dua arus besar yang harus mengalir berdampingan tanpa saling bertabrakan, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif jika malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali. Kementerian Agama merilis panduan khusus agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap berlangsung harmonis dan saling menghormati.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan pedoman pelaksanaan takbiran yang berlaku di Bali apabila malam takbiran Idulfitri jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali guna menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat berjalan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Dalam pedoman tersebut, umat Islam di Bali tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian demi menghormati tradisi Nyepi yang identik dengan suasana hening dan pembatasan aktivitas.

Baca Juga:
  • Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6
  • Habib Rizieq: Tegakkan Islam, Dukung Pemerintah dengan Bijak
  • Ombudsman: Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
  • Seminar Pra Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H: Mencari Titik Temu Hisab dan Rukyat

Takbiran dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki menuju masjid atau musala tanpa menggunakan pengeras suara. Selain itu, kegiatan juga tidak diperkenankan menggunakan petasan atau berbagai bunyi-bunyian lain. Penerangan yang digunakan pun diminta secukupnya saja. Waktu pelaksanaan takbiran dijadwalkan mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Pengamanan kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan. Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti pecalang, prajuru desa adat, linmas, hingga aparat desa atau kelurahan.

Panduan tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani sejumlah tokoh dan pejabat daerah Bali, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija, menilai pedoman ini merupakan langkah bijak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki tradisi toleransi kuat.

Artikel Terkait:
  • Perjalanan Menuju Raudhah, 23 Kloter Jamaah Haji Dapat Izin
  • Peserta Rakernas JMSI Apresiasi Kemajuan Pembangunan IKN
  • Hari Pramuka Ke-63, Ma’ruf Amin: Pramuka Berjiwa Pancasila, Garda Terdepan NKRI
  • Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial yang menyebut panduan tersebut berlaku secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut hanya diterapkan di Bali dan hanya jika malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Dengan panduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai serta memperkuat tradisi toleransi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Dikenalkan Jokowi saat KTT ASEAN 2023, Ini Sejarah Kapal Pinisi
  • Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
  • Serakah-nomics, Presiden Prabowo Serahkan Hasil Sitaan Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektar Lahan
Idulfitri 1447H Kemenag Nyepi 2026 Takbiran Bali Toleransi Beragama
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran
Next Article Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi