Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendidikan Tersedot Program MBG

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

Panduan khusus disiapkan agar malam takbiran Idul Fitri tetap berjalan tertib jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Nasional
Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti dua arus besar yang harus mengalir berdampingan tanpa saling bertabrakan, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif jika malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali. Kementerian Agama merilis panduan khusus agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap berlangsung harmonis dan saling menghormati.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan pedoman pelaksanaan takbiran yang berlaku di Bali apabila malam takbiran Idulfitri jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali guna menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat berjalan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Dalam pedoman tersebut, umat Islam di Bali tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian demi menghormati tradisi Nyepi yang identik dengan suasana hening dan pembatasan aktivitas.

Baca Juga:
  • Sidang Isbat 1 Syawal Digelar Hari Ini, Bali Tak Ikut Pantau Hilal
  • Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil
  • Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
  • Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

Takbiran dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki menuju masjid atau musala tanpa menggunakan pengeras suara. Selain itu, kegiatan juga tidak diperkenankan menggunakan petasan atau berbagai bunyi-bunyian lain. Penerangan yang digunakan pun diminta secukupnya saja. Waktu pelaksanaan takbiran dijadwalkan mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Pengamanan kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan. Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti pecalang, prajuru desa adat, linmas, hingga aparat desa atau kelurahan.

Panduan tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani sejumlah tokoh dan pejabat daerah Bali, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija, menilai pedoman ini merupakan langkah bijak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki tradisi toleransi kuat.

Artikel Terkait:
  • Menag Prediksi Lebaran 31 Maret 2025
  • KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing
  • GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda
  • Diskon Tiket KAI hingga 25%, Berlaku 8-11 April

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial yang menyebut panduan tersebut berlaku secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut hanya diterapkan di Bali dan hanya jika malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Dengan panduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai serta memperkuat tradisi toleransi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menag Cari Solusi Agar Program Tetap Jalan
  • UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan Tahun 1985
  • Rakernas JMSI: Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas
  • Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6
Idulfitri 1447H Kemenag Nyepi 2026 Takbiran Bali Toleransi Beragama
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran
Next Article Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

Informasi lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menembus Gelap

Travel Udex Mundzir

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Salam, Rahmat dan Berkah

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Assyifa10 Januari 2025

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi