Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2022 Kategori Penegakan Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin, sosok yang telah menjadi sorotan dalam dunia penegakan hukum, meraih penghargaan prestisius “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Acara penghargaan yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa ini menjadi saksi atas dedikasi luar biasa Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas perannya dalam mengungkap kasus-kasus besar, yang sering disebut sebagai “Big Fish,” dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dihargai karena gagasannya tentang program Restoratif Justice yang telah menjalankan 3200 perkara di luar pengadilan sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pendekatan ini, yang berfokus pada perlindungan terhadap korban kejahatan, telah mengubah paradigma hukum di Indonesia.

Media Nawacita Indonesia, yang mengelola penghargaan ini, secara ketat memilih hanya 9 penerima penghargaan dari 27 kategori yang ada. Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di antara para penerima penghargaan tersebut, bersaing dengan kategori-kategori lain seperti Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal, dan Penegakan Hukum.

Baca Juga:
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023

Dalam kata-katanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas penghargaan ini. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya dengan tulus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menekankan bahwa Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 22 penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Kapuspenkum berharap agar Kejaksaan tidak hanya menjadi penyelesaian masalah hukum di masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang lebih humanis.

Artikel Terkait:
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang telah diraih Kejaksaan, kedepannya semoga kami dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang saat ini mencapai 81.2%, serta dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum dengan penuh harapan.

Jangan Lewatkan:
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAFC Indonesia Akan Gelar Seminar Kesehatan Alternatif Teraphy Stemcell dan Peluang Usaha di Samarinda
Next Article DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Daily Tips Alfi Salamah

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi