Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2022 Kategori Penegakan Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin, sosok yang telah menjadi sorotan dalam dunia penegakan hukum, meraih penghargaan prestisius “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Acara penghargaan yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa ini menjadi saksi atas dedikasi luar biasa Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas perannya dalam mengungkap kasus-kasus besar, yang sering disebut sebagai “Big Fish,” dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dihargai karena gagasannya tentang program Restoratif Justice yang telah menjalankan 3200 perkara di luar pengadilan sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pendekatan ini, yang berfokus pada perlindungan terhadap korban kejahatan, telah mengubah paradigma hukum di Indonesia.

Media Nawacita Indonesia, yang mengelola penghargaan ini, secara ketat memilih hanya 9 penerima penghargaan dari 27 kategori yang ada. Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di antara para penerima penghargaan tersebut, bersaing dengan kategori-kategori lain seperti Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal, dan Penegakan Hukum.

Baca Juga:
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji

Dalam kata-katanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas penghargaan ini. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya dengan tulus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menekankan bahwa Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 22 penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Kapuspenkum berharap agar Kejaksaan tidak hanya menjadi penyelesaian masalah hukum di masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang lebih humanis.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang telah diraih Kejaksaan, kedepannya semoga kami dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang saat ini mencapai 81.2%, serta dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum dengan penuh harapan.

Jangan Lewatkan:
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAFC Indonesia Akan Gelar Seminar Kesehatan Alternatif Teraphy Stemcell dan Peluang Usaha di Samarinda
Next Article DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi