Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya

NugrohoNugroho27 Oktober 2024 Hukum
Ronald Tannur
Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surabaya – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap Gregrorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan berujung kematian, di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Gregrorius, 27 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI sesuai Putusan Nomor 1466/K/Pid/2024 yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024. Ia terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang berujung pada kematian korban.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah

Proses penangkapan berlangsung sejak pukul 14.10 WIB saat tim berangkat dari kantor menuju kediaman terpidana. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan segera menyampaikan maksud kedatangan untuk melaksanakan eksekusi sesuai putusan yang telah dijatuhkan. “Tim berhasil mengamankan Gregrorius pada pukul 14.45 WIB, dan ia segera dibawa ke Kantor Kejati Jatim, tiba sekitar pukul 15.40 WIB,” jelas perwakilan dari Kejati Jatim.

Setelah penangkapan, Gregrorius langsung dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Intelijen Kejati Jatim yang terus memantau keberadaan Gregrorius pasca-putusan kasasi,” kata pihak kejaksaan.

Artikel Terkait:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Jangan Lewatkan:
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • Prabowo Terbitkan Perpres tentang DPN, Berikut Tugas dan Fungsinya
Gregrorius Kabar Surabaya Kejati Jatim Mahkamah Agung RI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCrew Helikopter Panther HS-1306 Ikuti Latihan Jelang Pratugas Konga TNl Satgas MTF Unifil
Next Article Peringati Sumpah Pemuda, Cisayong Gaungkan Semangat Persatuan

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Inovasi Hebat Mahasiswa UPER!

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi