Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

Udex MundzirUdex Mundzir24 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto tersangka
Hasto Kristiyanto tersangka (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah meninggalkan Jakarta bersama keluarganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. Keberadaannya saat ini menjadi perhatian publik dan media.

Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, menyatakan Hasto telah berada di luar kota untuk libur Natal.

“Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota, di sini (kediaman Hasto) benar-benar tidak ada orang,” ungkap Donbosco, Selasa (24/12/2024).

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, juga membenarkan bahwa Hasto tidak terlihat di rumahnya di Taman Villa Kartini, Kota Bekasi.

Baca Juga:
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat

“Setahu saya (Hasto) tidak ada di rumah, tapi dari kapan, saya tidak tahu juga,” kata Ketua RW 23 itu.

Informasi keberadaan Hasto menjadi buruan media setelah namanya resmi tercantum sebagai tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024. Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pemberi suap bersama Harun Masiku.

Artikel Terkait:
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil

Guntur Kiapma Putra mengaku mendatangi kediaman Hasto karena ramainya awak media di sekitar rumah tersebut. Namun, ia tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap Hasto.

“Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai aja,” tuturnya.

KPK memastikan akan terus memproses kasus ini secara transparan dan menindaklanjuti bukti-bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

Jangan Lewatkan:
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
Hasto Kristiyanto KPK PDIP Suap Harun Masiku Tersangka Hasto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Next Article Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

MBG dan Risiko Cobra Effect

Editorial Udex Mundzir

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

Menikmati Senja dari Shibuya Sky Tokyo

Travel Alfi Salamah

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi