Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Skandal dana CSR Bank Indonesia segera masuki babak baru, KPK pastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
ErickaEricka5 Juli 2025 Hukum
Kpk
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada Sabtu (5/7/2025).

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” kata Asep.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelidikan dimulai sejak penggeledahan Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan aliran dana CSR.

Asep menegaskan bahwa dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan sosial, diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR, khususnya dari Komisi XI periode 2019–2024. Dalam penyidikan, dua nama yang mencuat adalah Satori dan Heri Gunawan.

Baca Juga:
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor

“CSR itu tidak disalurkan langsung ke individu, melainkan ke yayasan yang terkait dengan anggota dewan, biasanya dibuat oleh keluarga atau kerabatnya,” ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.

Diketahui, modus yang digunakan melibatkan pemindahan dana CSR dari BI ke yayasan fiktif, kemudian dana tersebut dialirkan kembali ke rekening pribadi anggota dewan atau orang-orang terdekat mereka. Dana yang diterima lalu digunakan untuk pembelian aset pribadi, termasuk properti.

“Setelah dana masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer ke rekening pribadi atau nominee, lalu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dalam laporan, yayasan membuat laporan fiktif seolah-olah dana digunakan untuk kegiatan sosial,” jelas Asep.

Artikel Terkait:
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

KPK juga telah mengamankan bukti kuat berupa dokumen dan aliran transaksi mencurigakan. Meski belum merilis nama tersangka, KPK menegaskan penyidikan hampir rampung dan penetapan tersangka akan segera diumumkan kepada publik.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan dana CSR di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Jangan Lewatkan:
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
CSR Bank Indonesia Kasus Korupsi DPR Komisi XI KPK Satori dan Heri Gunawan.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Nasional
Next Article Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

Happy Ericka

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi