Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

KPK menekankan penegakan hukum kasus korupsi harus memenuhi rasa keadilan masyarakat, usai Noel berharap amnesti dari Presiden.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak harapan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus menjaga keadilan bagi masyarakat.

“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Minggu (24/8/2025).

Budi menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga langkah pencegahan. Menurutnya, kasus di Kemnaker menunjukkan masih terbukanya celah praktik korupsi di pelayanan publik. “Kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja. Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya di sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” katanya.

Baca Juga:
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada Jumat (22/8/2025). Ia diduga menerima uang Rp3 miliar yang rencananya digunakan untuk renovasi rumah serta menerima sebuah motor Ducati Scrambler yang statusnya diduga tidak resmi. Nilai kerugian kasus pemerasan sertifikasi K3 ini disebut mencapai Rp81 miliar.

Usai penetapan tersangka, Noel sempat mengaitkan permintaannya dengan amnesti politik yang pernah diberikan Presiden RI, termasuk kepada mantan pejabat tinggi. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel.

Namun, Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Artikel Terkait:
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Hasan menegaskan, kasus Noel akan sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian. Dengan sikap tegas KPK dan pernyataan Istana, harapan Noel untuk mendapat amnesti praktis tertutup.

Jangan Lewatkan:
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
Amnesti Noel Immanuel Ebenezer Kasus Korupsi Kemnaker KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
Next Article 240 Jurnalis Gugur di Gaza, Tertinggi Sepanjang Sejarah Perang

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Liburan Seru Cuma Rp1 Juta?

Travel Alfi Salamah

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi