Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

AI Fatigue, Saat Dunia Mulai Lelah Membicarakan AI

Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI saat Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023 (foto: Kapuspenkum Kejagung RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat yang penuh inspirasi pada Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas peran penting mereka dalam membentuk generasi baru jaksa. “Kalian telah memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, dan pengalaman yang akan membantu para peserta PPPJ menjadi tunas muda adhyaksa yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memberikan pesan penting kepada para peserta bahwa mereka semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk memimpin di Kejaksaan. “Tidak hanya teknis, tapi juga karakter sebagai jaksa yang bertanggung jawab sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga:
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti

Dalam konteks penegakan hukum, Jaksa Agung menekankan bahwa kebijakan penuntutan harus mencerminkan kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja. “Keseragaman ini adalah kunci untuk mencapai penegakan hukum yang paripurna,” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang aspek teknis, tetapi juga tentang moralitas. “Hukum harus mencerminkan nilai-nilai moralitas dan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

Jaksa Agung juga merinci bahwa tantangan dalam penegakan hukum terus berkembang, seperti penanganan kasus-kasus kompleks seperti “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso dan kasus korupsi ‘Big Fish.’ Ia mengajak para adhyaksa muda untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Artikel Terkait:
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

Dalam mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mendorong para adhyaksa muda untuk bersyukur atas ketidaktahuan mereka, menghargai perjalanan mereka, dan tidak terlalu serakah dalam melaksanakan tugas.

“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta
Next Article DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Perspektif Udex Mundzir

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi